83% Dana MBG Berasal dari Fungsi Pendidikan
Sebanyak 83,4% dari total pagu BGN berasal dari fungsi pendidikan, dengan alokasi Rp223,6 triliun.
Pemerintah resmi menaikkan pagu anggaran Badan Gizi Nasional dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu memperoleh anggaran sebesar Rp268 triliun pada 2026, melonjak hampir empat kali lipat dibanding pagu tahun sebelumnya yang hanya Rp71 triliun. Dari pagu 2025 tersebut, realisasi anggaran tercatat mencapai Rp51,5 triliun.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang APBN 2026, sebagian besar anggaran MBG berasal dari fungsi pendidikan dengan alokasi Rp223,6 triliun atau sekitar 83,4% dari total pagu Badan Gizi Nasional.
Selain dari sektor pendidikan, program MBG juga didukung oleh anggaran fungsi kesehatan sebesar Rp24,7 triliun atau 9,2%, serta fungsi ekonomi sebesar Rp19,7 triliun atau 7,4%.
Di sektor pendidikan sendiri, total anggaran yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp769,1 triliun. Dari jumlah tersebut, MBG menjadi salah satu pos belanja terbesar dengan proporsi sekitar 29%.
Nilai anggaran MBG bahkan hampir menyamai transfer pendidikan ke daerah yang dialokasikan sebesar Rp264,6 triliun. Sementara itu, pagu untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tercatat Rp56,7 triliun dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp61,9 triliun.
Meski sebagian pendanaan berasal dari fungsi pendidikan, pemerintah menegaskan program MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan yang sudah ada sebelumnya.
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Teddy Indra Wijaya, menyatakan MBG merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga berjalan seiring dengan program pendidikan lainnya.
“Semua hal itu, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan,” ujar Teddy di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Secara nasional, program MBG ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbesar, yakni sekitar 45,1 juta orang. Sumatra berada di posisi kedua dengan 18,8 juta penerima.
Sementara itu, jumlah penerima di wilayah lain berada di bawah 10 juta orang, meliputi Sulawesi sebanyak 6,2 juta penerima, Kalimantan 5,2 juta, Bali dan Nusa Tenggara 5,1 juta, serta Maluku dan Papua sekitar 2,4 juta penerima.
Baca Juga: Penyaluran MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Negara Hemat Rp 40 Triliun Dalam Satu Tahun