Pemerintah telah menetapkan anggaran pendidikan tahun 2027 sebesar Rp824 triliun. Angka tersebut meningkat 13,9 persen dibandingkan anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai Rp720,8 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2026–2027 pada Selasa (29/9/2026). Menurutnya, anggaran pendidikan menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam mendukung kebutuhan masyarakat.
Anggaran pendidikan diarahkan untuk berbagai program
Dana pendidikan tahun 2027 akan dialokasikan untuk sejumlah kebijakan pendidikan. Beberapa di antaranya mencakup Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, serta program beasiswa LPDP.
Selain itu, sejumlah kementerian yang menangani sektor pendidikan juga mendapatkan penyesuaian anggaran untuk mendukung program masing-masing.
Kemdiktisaintek dan Kemendikdasmen mendapat tambahan anggaran
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp1,276 triliun. Tambahan tersebut dialokasikan untuk program KIP Kuliah.
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemdiktisaintek dalam RAPBN 2027 meningkat dari Rp65,173 triliun menjadi Rp66,440 triliun.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mendapatkan tambahan anggaran lebih dari Rp28 triliun. Pagu anggaran kementerian tersebut naik dari sebelumnya Rp61,1 triliun menjadi Rp89,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Tambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari peningkatan alokasi pemerintah untuk sektor pendidikan dalam RAPBN 2027.
Baca Juga: Prabowo Dorong Pendidikan Gratis hingga PTN, Ini Rencana dan Anggaran yang Disiapkan





Komentar Pengunjung (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!