BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Bakal Hemat Rp3 Triliun!
MBG bakal diberhentikan selama libur sekolah mulai akhir Juni nanti, bakal hemat Rp3 triliun!
Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 dan berdampak pada penghentian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan bergizi.
Table Of Content
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur Sekolah. Menurut BGN, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya sekaligus memperkuat standar tata kelola program MBG di seluruh daerah.
Distribusi MBG Dihentikan Selama Liburan
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa selama periode libur sekolah tidak akan ada penyaluran makanan bergizi kepada penerima manfaat. Kebijakan ini berbeda dengan skema yang pernah diterapkan saat bulan Ramadan, ketika distribusi makanan tetap dilakukan melalui sistem paket atau bundling.
Kali ini, BGN memilih menghentikan distribusi secara menyeluruh selama masa liburan. Langkah tersebut dinilai dapat mendukung penataan operasional program agar lebih seragam dan efisien di seluruh satuan layanan.
Baca Juga: 83% Dana MBG Berasal dari Fungsi Pendidikan
Insentif Operasional SPPG Ikut Dihentikan
Seiring dengan penghentian sementara distribusi MBG, seluruh SPPG yang selama ini bertugas menyiapkan dan menyalurkan makanan bergizi juga tidak akan menerima insentif operasional selama masa kebijakan berlangsung.
Sebelumnya, setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, termasuk bagi satuan yang belum beroperasi secara penuh karena jumlah penerima manfaat belum mencapai target yang ditetapkan.
Dengan tidak adanya kegiatan operasional selama liburan sekolah, pemberian insentif tersebut untuk sementara dihentikan hingga program kembali berjalan setelah masa libur berakhir.
Potensi Penghematan Mencapai Rp3 Triliun
BGN memperkirakan kebijakan ini dapat menghasilkan efisiensi anggaran dalam jumlah besar. Berdasarkan data lembaga tersebut, saat ini terdapat sekitar 27.820 SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah.
Apabila insentif operasional dihentikan selama 18 hari masa libur sekolah, potensi penghematan yang diperoleh diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun.
Menurut BGN, efisiensi tersebut akan menjadi bagian dari strategi pengelolaan anggaran agar program MBG dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan pada periode berikutnya.
Fokus pada Efisiensi dan Standarisasi Program
Penghentian sementara MBG selama libur sekolah disebut bukan semata-mata langkah penghematan anggaran. BGN menilai kebijakan ini juga diperlukan untuk menyempurnakan tata kelola operasional, meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya, serta memastikan standar pelaksanaan program dapat diterapkan secara merata di seluruh SPPG.
Setelah masa libur sekolah berakhir, program MBG direncanakan kembali berjalan untuk melayani para siswa penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG Dinilai Bisa Pangkas Anggaran dan Perkuat UMKM