Kontroversi LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Jawaban Benar Siswa Dinilai Salah Oleh Juri
Polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berujung evaluasi menyeluruh dan permintaan maaf dari pimpinan MPR RI....
Polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berujung evaluasi menyeluruh dan permintaan maaf dari pimpinan MPR RI.
Table Of Content
Polemik tersebut bermula saat final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar. Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Kronologi Polemik Penilaian
Persoalan muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan:
“DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.
Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C. Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Baca juga: MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar Usai Polemik Jawaban Final
Juri lalu menyatakan jawaban Regu B benar.
“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri.
Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.
Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian.
Meski demikian, hasil akhir perlombaan tidak berubah. Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi karena unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.
Polemik penilaian itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pihak menyoroti objektivitas juri dalam memberikan penilaian.
MPR RI Lakukan Pendalaman Internal
Menanggapi polemik yang berkembang, Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menyatakan tengah melakukan pendalaman internal terkait penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba.
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan panitia pelaksana saat ini sedang menelusuri duduk persoalan yang terjadi dalam final LCC tersebut.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal,” ujar Siti Fauziah dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2026).
Siti juga mengapresiasi peserta, guru pendamping, dewan juri, panitia daerah, dan masyarakat yang tetap memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan.
“Sehingga Sekretariat Jenderal MPR RI mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif, menghormati seluruh peserta didik,” jelas Siti.
MPR Akan Evaluasi Sistem Penilaian
Selain melakukan penelusuran internal, MPR RI juga memastikan akan mengevaluasi sistem penilaian dan verifikasi jawaban dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar.
Menurut Siti, evaluasi diperlukan untuk menjaga sportivitas, objektivitas, dan transparansi dalam pelaksanaan lomba pendidikan kebangsaan tersebut.
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” kata Siti.
Dia menegaskan, LCC Empat Pilar pada dasarnya diselenggarakan sebagai sarana pembelajaran nilai-nilai kebangsaan dan penguatan pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Karena itu, lanjut Siti, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting bagi MPR RI.
“Oleh karena itu, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” tutur Siti.
Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian tersebut.
Akbar menegaskan, MPR RI akan menindaklanjuti kejadian itu sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaan LCC Empat Pilar.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin.
Pimpinan MPR dari unsur DPD RI itu menyayangkan munculnya polemik dalam penilaian lomba. Dia mengingatkan pentingnya juri bersikap objektif dan responsif terhadap keberatan peserta di lapangan.
Menurut Akbar, insiden tersebut harus menjadi catatan penting agar pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berjalan lebih baik dan profesional.
Dia juga menyinggung adanya unsur kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama terkait aspek teknis tata suara dan mekanisme banding dalam perlombaan.
Bahkan, Akbar mengaku sempat mendengar adanya peristiwa serupa pada pelaksanaan tahun lalu di provinsi lain.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” pungkas dia.