Ketersediaan tenaga pendidik masih menjadi salah satu tantangan dalam penguatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah mencatat masih terdapat kekurangan ratusan ribu guru di berbagai wilayah, baik dari sisi jumlah maupun distribusi berdasarkan kebutuhan sekolah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyebut Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 464.856 guru. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 254 ribu posisi guru yang mengalami kekosongan dan perlu segera dipetakan agar pemenuhannya dapat dilakukan secara tepat.
Kekurangan Guru Perlu Dipetakan Berdasarkan Wilayah dan Mata Pelajaran
Menurut Esti, persoalan kekurangan guru tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga pendidik, tetapi juga lokasi serta bidang pengajaran yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia. Pemerintah perlu mengetahui secara rinci sekolah mana yang mengalami kekurangan, jenjang pendidikan yang terdampak, hingga mata pelajaran yang masih membutuhkan guru.
Pemetaan tersebut dinilai penting agar kebijakan pengadaan dan pengangkatan guru dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Selain itu, data kebutuhan guru juga menjadi dasar dalam menentukan dukungan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.
Di sisi lain, kondisi ini muncul bersamaan dengan masih adanya lulusan perguruan tinggi bidang pendidikan yang belum terserap. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat Komisi X DPR RI, sekitar 7,1 persen dari lulusan sarjana yang menganggur merupakan lulusan program studi pendidikan atau sekitar 71 ribu orang.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih terarah antara kebutuhan tenaga pendidik dengan ketersediaan calon guru yang telah menyelesaikan pendidikan keguruan.
Pemerintah Susun Roadmap Pengangkatan Guru hingga 2029
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kebutuhan guru telah dibahas bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah juga telah memiliki data kebutuhan guru berdasarkan jenis mata pelajaran dan sekolah.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah menyiapkan roadmap pengangkatan guru secara bertahap. Rencana tersebut mencakup pengangkatan sebesar 30 persen dari total kebutuhan pada 2027, dilanjutkan 30 persen pada 2028, dan 40 persen pada 2029.
Meski demikian, jumlah kebutuhan tersebut masih bersifat dinamis karena setiap tahun terdapat guru yang memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, pemerintah akan terus melakukan pembaruan data agar proses pemenuhan tenaga pendidik dapat berjalan sesuai kondisi terbaru.
Rekrutmen Guru Terbuka untuk Honorer hingga Lulusan Baru
Dalam proses pemenuhan kebutuhan guru, pemerintah menyatakan rekrutmen tidak hanya ditujukan bagi guru honorer maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetapi juga terbuka bagi lulusan baru atau fresh graduate.
Seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap ketersediaan guru dapat lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah sekaligus membuka peluang bagi calon pendidik baru.
Tantangan Pemerataan Guru di Indonesia
Pemenuhan jumlah guru menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, selain menambah jumlah tenaga pendidik, pemerataan distribusi juga menjadi tantangan yang perlu diperhatikan.
Beberapa daerah masih menghadapi keterbatasan akses terhadap tenaga pengajar, terutama wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau. Karena itu, kebijakan pengangkatan guru perlu berjalan beriringan dengan strategi distribusi, insentif bagi guru di daerah tertentu, serta peningkatan fasilitas pendidikan.
Dengan perencanaan yang berbasis data dan dilakukan secara bertahap, pemenuhan kebutuhan guru diharapkan dapat membantu menciptakan layanan pendidikan yang lebih merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Baca Juga: Kemendikdasmen Buka 42 Formasi Guru dan Tendik untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri


Komentar Pengunjung (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!