Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka kesempatan bagi tenaga pendidik Indonesia untuk mengajar dan bekerja di Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN). Dalam rekrutmen 2026, tersedia 42 formasi yang terdiri atas 39 posisi guru dan tiga tenaga kependidikan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Temu Ismail menjelaskan, tiga formasi tenaga kependidikan tersebut terdiri atas dua tenaga administrasi sekolah dan satu kepala tenaga administrasi sekolah.
Pendaftaran dibuka mulai 14 September hingga 2 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB. Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mengikuti rangkaian seleksi yang berlangsung hingga November 2026.
Pelamar Guru Harus Berstatus Non-ASN
Rekrutmen guru SILN terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus non-ASN dengan usia maksimal 45 tahun saat mendaftar. Pelamar juga harus sehat secara jasmani dan rohani, bebas narkoba, berkelakuan baik, serta tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Khusus posisi guru, pelamar diwajibkan memiliki sertifikat profesi pendidik sesuai formasi yang dilamar dan merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah S1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00.
Kemampuan berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan juga menjadi persyaratan. Pelamar diharapkan memiliki keterampilan tambahan, antara lain dalam bidang olahraga, Pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, teknologi informasi dan komunikasi, maupun akuntansi dan keuangan.
Kemendikdasmen juga memberikan sejumlah kriteria khusus berdasarkan lokasi dan bidang yang dilamar. Pelamar untuk Sekolah Indonesia Jeddah, Riyadh, dan Mekah, misalnya, diutamakan memiliki kemampuan bahasa Arab. Sementara pelamar guru kelas di seluruh SILN diutamakan memiliki latar belakang Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Guru matematika yang mendaftar di Sekolah Indonesia Davao diutamakan mampu mengajar TIK atau Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA). Kemampuan serupa juga diutamakan bagi pelamar guru TIK di seluruh SILN. Adapun guru kejuruan kuliner untuk Sekolah Indonesia Kota Kinabalu harus memiliki sertifikat kompetensi keahlian sekurang-kurangnya setara Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 4 yang linier dengan posisi yang dilamar.
Tenaga Kependidikan Perlu Pengalaman Minimal Tiga Tahun
Persyaratan berbeda berlaku bagi pelamar tenaga kependidikan. Selain berstatus WNI non-ASN dan berusia maksimal 45 tahun, pelamar harus memiliki pendidikan sekurang-kurangnya S1 dengan IPK minimal 3,00.
Pengalaman kerja juga menjadi salah satu persyaratan utama. Pelamar harus mempunyai pengalaman dalam pengelolaan administrasi sekolah di satuan pendidikan formal sekurang-kurangnya tiga tahun terakhir. Mereka juga diharapkan menguasai teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data dan manajemen Dapodik, serta pengelolaan keuangan satuan pendidikan.
Kemampuan berbahasa sesuai dengan negara penempatan turut menjadi persyaratan. Khusus untuk posisi kepala tenaga administrasi sekolah, pelamar harus memiliki pengalaman sebagai kepala tenaga administrasi di satuan pendidikan formal minimal dua tahun.
TOEFL 450 atau IELTS 5.0 Jadi Salah Satu Persyaratan
Pelamar guru maupun tenaga kependidikan perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk mengikuti seleksi. Dokumen dasar yang dibutuhkan antara lain pasfoto terbaru, surat lamaran bermeterai, KTP, akta kelahiran, ijazah pendidikan terakhir, dan transkrip nilai.
Kemampuan bahasa Inggris harus dibuktikan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 atau IELTS sekurang-kurangnya 5.0 yang masih berlaku. Pelamar guru juga harus melampirkan sertifikat profesi pendidik yang linier dengan posisi yang dilamar serta sertifikat keterampilan lain apabila dipersyaratkan.
Pelamar juga diminta menyusun deskripsi mengenai diri, potensi, dan motivasi untuk menjadi guru atau tenaga kependidikan. Dokumen tersebut dibuat masing-masing satu lembar dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Bagi pelamar yang telah memiliki pengalaman bekerja atau mengajar, surat rekomendasi dari pimpinan satuan pendidikan, instansi, atau lembaga juga diperlukan. Sementara SKCK serta surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah baru diunggah setelah pelamar dinyatakan lolos rangkaian seleksi.
Seleksi Berlangsung hingga November 2026
Setelah masa pendaftaran berakhir pada 2 Oktober 2026, hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 9 Oktober. Pelamar yang lolos kemudian mengikuti pembekalan psikotes pada 12 Oktober sebelum menjalani psikotes dalam dua gelombang, yakni 14–15 Oktober dan 19–22 Oktober 2026.
Hasil psikotes dijadwalkan diumumkan pada 27 Oktober. Tahapan berikutnya berupa seleksi simulasi, substansi, wawancara, dan praktik mengajar yang berlangsung pada 2–12 November 2026.
Pengumuman hasil tahapan tersebut dijadwalkan pada 20 November 2026. Kemendikdasmen mengingatkan bahwa jadwal seleksi masih dapat berubah sehingga pelamar perlu mengikuti pembaruan informasi resmi selama proses rekrutmen berlangsung.
Pembukaan 42 formasi ini memberikan kesempatan bagi guru dan tenaga kependidikan Indonesia untuk memperoleh pengalaman profesional di lingkungan pendidikan internasional sekaligus mendukung layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Kemdiktisaintek Luncurkan SatuBeasiswa, 71 Program Beasiswa Tersedia dalam Satu Platform



Komentar Pengunjung (9)
ssss
ss
abc
pp
,,,,
..
.
@Lucian Vale good artikel
@Lucian Vale ..