Ferdy Sambo Kuliah di STTGGI, Tulis Artikel Ilmiah tentang Gereja dan Pemberitaan Injil di Era Digital
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah menjalani studi magister dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat. Kasubdit...
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah menjalani studi magister dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.
Table Of Content
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, membenarkan bahwa Ferdy Sambo saat ini mengikuti program Magister Teologi (S2 Teologi) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTGGI).
Kampus tersebut berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Global Glow Indonesia (LPGGI) yang dipimpin Pendeta Gilbert Lumoindong, pemimpin Gereja GBI Glow Fellowship Centre.
Baca juga: Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong Dengan Beasiswa, Kuliah Secara Daring
“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerjasama dengan STTGGI untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan Nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika saat dikonfirmasi detikedu, Jumat (15/5/2026).
Mulai Kuliah Sejak 2024
Berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Ferdy Sambo tercatat mulai menjalani perkuliahan sejak 1 Juli 2024 dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 24.03.014.
Rika menyebut Ferdy Sambo memang memiliki minat untuk mengambil program studi Teologi. Saat ini, Lapas Cibinong bekerja sama dengan STTGGI dalam penyediaan beasiswa pendidikan S1 dan S2 bagi warga binaan beragama Kristen.
“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerjasama dengan STTGGI untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan Nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika.
Jalani Kuliah Secara Daring dari Lapas
Perkuliahan Ferdy Sambo dijalankan secara daring dari dalam Lapas Cibinong. Menurut Rika, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal tidak hanya diberikan kepada Ferdy Sambo, tetapi juga terbuka bagi seluruh warga binaan.
“Begitu juga di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan formal, seperti yang saat ini terus berjalan yaitu pendidikan kejar paket A, B dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” katanya.
Program pendidikan tersebut menjadi bagian dari pembinaan warga binaan melalui akses pendidikan formal hingga jenjang perguruan tinggi.
Kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo diketahui menjalani hukuman atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang terjadi pada Juli 2022.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Namun, dalam putusan tingkat kasasi, Mahkamah Agung mengubah hukuman tersebut menjadi pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo Tulis Artikel Ilmiah
Selama menjalani studi S2 Teologi, Ferdy Sambo juga menyusun artikel ilmiah bersama Kaprodi S2 Teologi STTGGI, Dr Nixon Manalu, MTh.
Artikel tersebut berjudul “Pertumbuhan Gereja dan Pemberitaan Injil di Era Digital Sebagai Analisa Peluang dan Tantangan” dan telah diterbitkan dalam Jurnal Locus: Penelitian & Pengabdian Volume 5 No. 1 pada Januari 2026.
Berikut abstrak artikel ilmiah yang disusun Ferdy Sambo:
- Penelitian bertujuan mengetahui pertumbuhan gereja dan pemberitaan Injil di era digital serta peluang dan tantangannya.
- Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif postpositivisme dengan pendekatan deskriptif.
- Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, survei, dan wawancara.
- Hasil penelitian menunjukkan teknologi digital memberi peluang pemberitaan Injil sebesar 76 persen.
- Tantangan penggunaan teknologi di era digital mencapai 11 persen, sedangkan tantangan demografi sebesar 13 persen.
- Penelitian menyimpulkan era digital membuka akses luas bagi pertumbuhan gereja dan penyebaran Injil secara lintas daerah dan negara.
- Gereja dinilai perlu membangun literasi digital, menjaga integritas teologis, serta mengembangkan komunitas online berbasis nilai Injil agar dapat bertumbuh secara sehat dan berkelanjutan.