Beranda/Nasional/Profesor Jerman Ungkap Dugaan Pencatutan Nama dalam Jurnal Ilmiah Indonesia
Nasional

Profesor Jerman Ungkap Dugaan Pencatutan Nama dalam Jurnal Ilmiah Indonesia

Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, mengungkap dugaan pencatutan identitasnya dalam sebuah publikasi ilmiah yang diterbitkan jurnal akademik di Indonesia

Agnes Z. YonatanBy Agnes Z. Yonatan•30 Oktober 2026•5 Menit Baca•4 Dilihat•0 Komentar
ADVERTISEMENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container
Profesor Jerman Ungkap Dugaan Pencatutan Nama dalam Jurnal Ilmiah Indonesia

Kasus dugaan pelanggaran etika akademik kembali menjadi perhatian setelah seorang profesor asal Jerman menemukan namanya tercantum dalam publikasi ilmiah yang tidak pernah ia tulis.

Ines Mergel, profesor bidang Administrasi Publik di University of Konstanz, Jerman, mengungkapkan bahwa identitas akademiknya digunakan dalam sebuah artikel yang diterbitkan jurnal ilmiah Indonesia pada Juli 2026.

Mergel menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui proses penyusunan artikel tersebut, apalagi terlibat sebagai penulis. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses pencantuman nama penulis serta mekanisme verifikasi identitas dalam publikasi ilmiah.

SPONSORED CONTENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container

Kasus tersebut semakin menjadi perhatian setelah Mergel menghubungi penulis korespondensi yang tercantum dalam artikel dan memperoleh tanggapan yang menurutnya tidak konsisten.

Nama Profesor Jerman Tercantum dalam Artikel Ilmiah Indonesia

Artikel yang dipersoalkan berjudul "Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government".

Publikasi tersebut muncul dalam Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan, Volume 7 Nomor 1, edisi Juli 2026, pada halaman 17–30.

Dalam artikel itu, nama Ines Mergel tercantum sebagai salah satu penulis bersama sejumlah akademisi dari Indonesia dan luar negeri.

SPONSORED CONTENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container

Selain Mergel, artikel tersebut mencantumkan Muhammad Khafid Ainul Yaqin yang berafiliasi dengan Universitas Yudharta Pasuruan. Khafid diketahui merupakan pengajar Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Yudharta.

Nama akademisi lain yang tercantum adalah Rini Rachmawati, guru besar Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Yudho Giri Sucahyo, guru besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI).

Publikasi yang sama juga mencantumkan Marijn Janssen, profesor bidang ICT & Governance dari Delft University of Technology, Belanda.

Namun, pencantuman nama para akademisi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh pihak telah mengetahui atau menyetujui keterlibatan mereka dalam artikel.

Identitas dan Nomor ORCID Dicantumkan dalam Publikasi

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Mergel adalah penggunaan identitas akademiknya secara lengkap dalam publikasi tersebut.

SPONSORED CONTENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container

Tidak hanya nama, artikel itu juga mencantumkan afiliasi University of Konstanz serta nomor ORCID yang sesuai dengan identitasnya.

ORCID merupakan identitas digital yang digunakan untuk membedakan seorang peneliti dari akademisi lain sekaligus menghubungkan identitas tersebut dengan berbagai aktivitas dan publikasi ilmiah.

Pencantuman informasi yang akurat dapat membuat sebuah artikel terlihat memiliki keterkaitan dengan peneliti yang bersangkutan, meskipun keterlibatan sebenarnya belum tentu ada.

Mergel menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan kontribusi dalam penulisan artikel tersebut.

Ia juga menegaskan tidak mengetahui keberadaan publikasi itu sebelum menerima pemberitahuan dari platform pengindeks karya ilmiah.

Google Scholar Membuat Dugaan Pencatutan Terungkap

Dugaan pencatutan identitas tersebut pertama kali diketahui Mergel setelah menerima notifikasi dari Google Scholar.

Platform yang digunakan untuk menelusuri dan mengelola publikasi akademik itu mengirimkan pemberitahuan agar Mergel menambahkan artikel tersebut ke dalam daftar karya ilmiahnya.

Pemberitahuan tersebut membuat Mergel memeriksa publikasi yang mencantumkan namanya.

Setelah menelusuri isi artikel, ia menyadari bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam proses penelitian maupun penyusunan tulisan tersebut.

Mergel juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa artikel itu mungkin tidak segera terdeteksi apabila Google Scholar langsung memasukkannya ke dalam daftar publikasi tanpa meminta konfirmasi.

Temuan ini memperlihatkan pentingnya pemeriksaan daftar publikasi akademik, terutama ketika identitas seorang peneliti dicantumkan dalam karya yang diterbitkan tanpa sepengetahuannya.

Penulis Korespondensi Sempat Mengaku Tidak Mengenal Artikel

Setelah mengetahui namanya tercantum dalam artikel tersebut, Mergel menghubungi penulis korespondensi untuk meminta penjelasan sekaligus penghapusan identitasnya dari publikasi.

Dalam dokumen artikel, alamat email khafid@yudharta.ac.id tercantum sebagai kontak penulis korespondensi.

Berdasarkan keterangan Mergel, tanggapan awal yang diterimanya justru menyatakan bahwa penulis korespondensi tidak mengingat pernah menulis artikel tersebut.

Pihak yang dihubungi juga disebut menyampaikan bahwa topik publikasi berada di luar bidang keahliannya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan tambahan mengenai siapa yang sebenarnya menyusun dan mengirimkan artikel kepada pengelola jurnal.

Berdasarkan riwayat publikasi yang tercantum dalam artikel, naskah diterima redaksi Ekliptika pada 5 Mei 2026, kemudian mengalami revisi pada 1 Juni 2026.

Artikel tersebut selanjutnya dinyatakan diterima untuk diterbitkan pada 7 Juli 2026, sebelum muncul dalam edisi Juli 2026.

Rentang proses editorial tersebut menjadi bagian penting untuk ditelusuri dalam memastikan identitas pihak yang mengirimkan naskah dan memperoleh persetujuan pencantuman nama penulis.

Permintaan Maaf Muncul Setelah Klarifikasi

Perkembangan berikutnya terjadi ketika Mergel mengaku kembali menerima email dari penulis korespondensi.

Berbeda dengan tanggapan awal, komunikasi lanjutan tersebut berisi permintaan maaf atas persoalan yang terjadi.

Melalui unggahan di LinkedIn, Mergel menyampaikan bahwa perubahan tanggapan tersebut membuatnya menduga penulis korespondensi mulai mengakui keterkaitannya dengan artikel setelah sebelumnya menyatakan tidak mengingat publikasi itu.

Meski demikian, permintaan maaf tersebut belum menjelaskan secara menyeluruh bagaimana identitas Mergel dapat tercantum dalam daftar penulis tanpa persetujuannya.

Mergel juga menyatakan telah menerima permintaan maaf dari pihak editor jurnal. Namun, menurut keterangannya, editor yang mengirimkan pesan tersebut tidak mencantumkan identitasnya.

Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat penjelasan menyeluruh dalam materi yang tersedia mengenai proses verifikasi penulis, pihak yang bertanggung jawab atas pencantuman identitas, maupun kemungkinan tindak lanjut terhadap artikel tersebut.

Kasus Ini Menyoroti Pentingnya Integritas Publikasi Ilmiah

Pencantuman nama seseorang sebagai penulis karya ilmiah semestinya berkaitan dengan kontribusi dan persetujuan akademisi yang bersangkutan.

Dalam praktik publikasi akademik, kejelasan identitas dan kontribusi penulis merupakan bagian penting untuk memastikan akuntabilitas penelitian.

Dugaan penggunaan identitas akademisi tanpa izin dapat menimbulkan persoalan bagi pihak yang namanya dicantumkan, termasuk kemungkinan sebuah publikasi dikaitkan dengan rekam jejak penelitian yang sebenarnya tidak pernah dilakukan.

Kasus yang dialami Ines Mergel juga menyoroti pentingnya mekanisme pemeriksaan identitas penulis oleh pengelola jurnal sebelum sebuah naskah diterbitkan.

Verifikasi tersebut diperlukan agar proses publikasi tidak hanya menilai kelayakan substansi ilmiah, tetapi juga memastikan bahwa pihak-pihak yang tercantum sebagai penulis benar-benar mengetahui serta menyetujui keterlibatan mereka.

Di sisi lain, dugaan pencatutan nama ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dan proses yang menyebabkan identitas akademisi luar negeri dapat muncul dalam artikel tersebut.

Penanganan secara transparan menjadi penting untuk memperjelas duduk perkara sekaligus menjaga kepercayaan terhadap proses penerbitan karya ilmiah.

Baca Juga: Lulus S1 di Usia 19 Tahun, Hasna Jadi Wisudawan Termuda ITS dengan Riset Mikroplastik

ADVERTISEMENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container
Agnes Z. Yonatan

Penulis: Agnes Z. Yonatan

Tim redaksi & kontributor Kamus Mahasiswa. Berkomitmen menyajikan informasi terpercaya seputar beasiswa, tips akademik, dan dunia mahasiswa Indonesia.

Komentar Pengunjung (0)

Memeriksa status sesi...

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!