Beranda/Berita Kampus/Pendidikan Etika Akan Masuk Silabus Kuliah, KPK Temukan Plagiarisme Masih Marak
Berita Kampus

Pendidikan Etika Akan Masuk Silabus Kuliah, KPK Temukan Plagiarisme Masih Marak

Temuan SPI 2026 mendorong perguruan tinggi memperkuat pendidikan etika, keteladanan dosen, hingga penegakan aturan akademik.

Agnes Z. YonatanBy Agnes Z. Yonatan•8 Oktober 2026•2 Menit Baca•4 Dilihat•0 Komentar
ADVERTISEMENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container
Pendidikan Etika Akan Masuk Silabus Kuliah, KPK Temukan Plagiarisme Masih Marak

Hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2026 yang dilakukan KPK menunjukkan masih adanya berbagai persoalan integritas di lingkungan perguruan tinggi.

Plagiarisme dilaporkan terjadi pada 48% responden mahasiswa dan ditemukan di 93% satuan pendidikan yang disurvei. Selain itu, praktik mahasiswa membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi juga masih ditemukan.

KPK mencatat praktik joki tugas akhir tersebut dilaporkan oleh 43% responden perguruan tinggi dan terjadi di 91% satuan pendidikan yang menjadi bagian dari survei.

SPONSORED CONTENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container

Pendidikan Etika Akan Diperkuat

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana mengintegrasikan pendidikan etika ke dalam kurikulum dan silabus perkuliahan.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof Badri Munir Sukoco mengatakan pendidikan etika nantinya diharapkan menjadi salah satu nilai yang merepresentasikan capaian akademik mahasiswa.

Selain pembelajaran etika, Kemdiktisaintek juga mendorong setiap perguruan tinggi memiliki komite etik. Keberadaan komite tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari mekanisme koreksi ketika terjadi tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip integritas pendidikan.

Dosen Juga Dituntut Jadi Teladan

Penguatan integritas pendidikan tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa. Badri menilai keteladanan guru dan dosen merupakan salah satu fondasi penting dalam pembentukan karakter peserta didik.

SPONSORED CONTENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container

Keteladanan tersebut dapat ditunjukkan melalui kejujuran, kedisiplinan waktu, hingga sikap adil dalam memberikan penilaian kepada mahasiswa.

Dengan keteladanan tenaga pendidik, pendidikan etika yang terintegrasi dalam kurikulum, serta penegakan aturan yang jelas, integritas pendidikan diharapkan dapat semakin kuat di lingkungan perguruan tinggi.

Masalah Integritas Juga Ditemukan dalam Tata Kelola

SPI 2026 juga menemukan persoalan integritas dalam tata kelola pendidikan. Di perguruan tinggi, sebanyak 29% responden melaporkan adanya pengadaan sarana dan prasarana yang dinilai kurang transparan.

Survei SPI 2026 melibatkan 42.810 responden dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Untuk perguruan tinggi, responden berasal dari mahasiswa semester 3 hingga semester 8.

Baca Juga: SPI 2026: Kecurangan Akademik Masih Mengintai Perguruan Tinggi

SPONSORED CONTENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container
ADVERTISEMENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container
Agnes Z. Yonatan

Penulis: Agnes Z. Yonatan

Tim redaksi & kontributor Kamus Mahasiswa. Berkomitmen menyajikan informasi terpercaya seputar beasiswa, tips akademik, dan dunia mahasiswa Indonesia.

Komentar Pengunjung (0)

Memeriksa status sesi...

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!