Ijazah bukan sekadar dokumen kelulusan. Bagi seseorang, dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa pendidikan pada jenjang tertentu telah diselesaikan sekaligus menjadi salah satu syarat dalam berbagai kebutuhan, mulai dari melanjutkan pendidikan hingga memasuki dunia kerja. Dalam sejumlah pekerjaan, tingkat pendidikan yang tercantum dalam ijazah juga dapat berkaitan dengan jenjang karier, pangkat, maupun standar penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal, pemerintah menyediakan jalur pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C. Program tersebut menjadi alternatif untuk memperoleh kualifikasi pendidikan yang diakui secara resmi.
Lantas, bagaimana gambaran kepemilikan ijazah di berbagai provinsi Indonesia?
Papua Pegunungan berada di posisi teratas
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 menunjukkan bahwa 11,35% penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas tidak memiliki ijazah.
Papua Pegunungan mencatat persentase tertinggi secara nasional. Lebih dari separuh penduduk berusia 15 tahun ke atas di provinsi tersebut, yakni 52,37%, tercatat tidak mempunyai ijazah.
Angka tersebut terpaut cukup jauh dari provinsi yang berada di posisi berikutnya. Papua Tengah menempati urutan kedua dengan 36,48%, sedangkan Papua Selatan berada di posisi ketiga dengan 20,86%.
Tingginya angka tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam akses dan keberlanjutan pendidikan di sejumlah wilayah Papua. Kondisi geografis, ketersediaan infrastruktur pendidikan, hingga faktor sosial dan ekonomi dapat menjadi bagian dari tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh pendidikan formal.
Gorontalo masuk empat besar
Di luar wilayah Papua, Gorontalo menjadi provinsi dengan persentase penduduk tanpa ijazah tertinggi berikutnya. Sebanyak 20,83% penduduk berusia 15 tahun ke atas di provinsi tersebut tercatat tidak memiliki ijazah.
Kalimantan Barat menyusul dengan persentase 17,94%, sementara Nusa Tenggara Barat mencapai 17,70%. Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur mencatat angka 16,23%.
Jawa Timur menjadi provinsi dari Pulau Jawa yang masuk dalam daftar sepuluh besar, dengan persentase penduduk tanpa ijazah sebesar 15,05%. Angka yang hampir sama juga terlihat di Sulawesi Barat sebesar 15,02%.
Jawa Tengah kemudian berada di posisi berikutnya dengan 14,81%, melengkapi daftar sepuluh provinsi dengan persentase penduduk tanpa ijazah tertinggi di Indonesia.
Mayoritas berasal dari luar Jawa
Dari sepuluh provinsi dengan persentase penduduk tanpa ijazah tertinggi, delapan di antaranya berada di luar Pulau Jawa. Daftar tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses dan keberlanjutan pendidikan masih menjadi tantangan di berbagai wilayah Indonesia.
Kepemilikan ijazah sendiri dapat menjadi salah satu gambaran mengenai keberhasilan masyarakat dalam menyelesaikan pendidikan formal. Ketika sebagian penduduk masih belum memiliki ijazah, kondisi tersebut juga menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang menghadapi hambatan dalam memperoleh atau menuntaskan pendidikan.
Selain akses sekolah, faktor ekonomi dan tingginya angka putus sekolah juga dapat berpengaruh terhadap kondisi pendidikan masyarakat. Karena itu, pemerataan fasilitas dan kesempatan belajar menjadi bagian penting dalam memperluas akses pendidikan di berbagai daerah.
Baca Juga: Ijazah Tak Lagi Boleh Ditahan Perusahaan, Ini Hak Pekerja dalam UU Ketenagakerjaan Baru

Komentar Pengunjung (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!