Beasiswa Negara adalah Utang Budi, Wamendikti Saintek Stella Christie Angkat Bicara Soal Kisruh LPDP
Kisruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menjadi sorotan publik. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menegaskan...
Kisruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menjadi sorotan publik. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menegaskan bahwa beasiswa dari negara merupakan utang budi bagi setiap penerimanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Stella merespons polemik penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang disorot warganet setelah membanggakan anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris.
“Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemendikti Saintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” ujar Stella kepada Kompas.com, Minggu (22/2/2026).
Beasiswa Bukan Sekadar Fasilitas
Stella berpandangan bahwa kontroversi yang muncul mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Menurutnya, persoalan timbul ketika beasiswa dipandang sekadar fasilitas, bukan amanah.
“Meski demikian, jawaban atas persoalan ini bukanlah dengan memperketat sistem beasiswa melalui lapisan demi lapisan pembatasan. Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban,” kata Stella.
“Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan—memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” imbuh dia.
Kontribusi Tidak Harus Selalu Pulang Cepat
Stella menilai rasa terima kasih kepada Indonesia tidak selalu harus diwujudkan dengan segera kembali ke Tanah Air. Dalam beberapa kasus, bertahan lebih lama di luar negeri hingga mencapai posisi berpengaruh justru dapat memberi manfaat lebih luas.
Ia mencontohkan diaspora India yang menduduki posisi strategis di Silicon Valley, Amerika Serikat, sehingga mampu menciptakan aliran investasi serta lapangan kerja bagi negaranya.
“Selama bertahun-tahun berada di institusi terkemuka di Amerika Serikat dan Tiongkok, saya berupaya tetap berkontribusi bagi Indonesia: membimbing mahasiswa Indonesia di universitas AS dan Tiongkok, berbicara di komunitas di Indonesia, serta menjembatani kerja sama antara institusi Indonesia dan lembaga pendidikan tinggi dunia,” kata Stella.
Ia juga menegaskan kebanggaannya sebagai warga Indonesia di kancah internasional. Menurutnya, identitas tersebut justru memperkuat reputasi ilmuwan Indonesia di dunia.
Contoh Ilmuwan Diaspora Indonesia
Stella menyebut banyak ilmuwan diaspora yang tetap berdedikasi bagi Tanah Air, antara lain:
- Prof Vivi Kashim di Tiongkok
- Prof Sastia Putri di Jepang
- Prof Haryadi di Amerika Serikat
“Contoh-contoh baik ini perlu disorot. Prof Vivi Kashim di Tiongkok, Prof Sastia Putri di Jepang, Prof Haryadi di Amerika Serikat dan masih banyak lagi. Semoga kita terbuka bahwasanya memberi kembali kepada negara memiliki banyak bentuk,” kata Stella.
Menumbuhkan Patriotisme Sejak Rumah
Selain itu, Stella membagikan tips untuk menumbuhkan rasa patriotisme bagi penerima beasiswa dan keluarga diaspora. Ia menekankan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas.
“Bagi para orangtua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, gunakanlah bahasa Indonesia di rumah dan tanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak. Kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh!” kata Stella.
“Di keluarga saya, bukan hanya anak saya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi suami saya yang berasal dari Polandia pun diharuskan bisa Bahasa Indonesia,” ujar dia.
Kronologi Kisruh Penerima LPDP
Perbincangan publik bermula ketika DS mengunggah video di Instagram yang menunjukkan anaknya telah resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, DS mengaku cukup dirinya yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sementara anaknya tidak.
Ia juga menilai paspor Inggris lebih kuat dibandingkan paspor Indonesia. Video tersebut memicu pro dan kontra, mengingat DS dan suaminya, AP, menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan pembiayaan LPDP.
Belakangan, LPDP menyatakan AP belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Sementara DS disebut telah menyelesaikan kewajibannya, namun tindakannya dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada para penerima beasiswa.