Beasiswa BPI 2026 untuk Guru dan Calon Guru Dibuka, Kuliah D4/S1 Dibiayai Pemerintah
Pendaftaran Berlangsung hingga 15 Agustus, Ada Bantuan Biaya Hidup hingga Skripsi
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) tahun 2026 kembali dibuka. Program ini memberikan kesempatan bagi guru maupun calon guru untuk melanjutkan pendidikan jenjang D4/S1 dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Table Of Content
Pendaftaran BPI Guru 2026 berlangsung pada 7-15 Agustus 2026. Beasiswa ini diperuntukkan bagi dua kategori penerima, yaitu guru dan calon guru.
Calon guru yang dapat mengikuti program ini merupakan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027. Sementara itu, kategori guru ditujukan bagi mereka yang telah dinyatakan lolos asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada perguruan tinggi tertentu.
Baca Juga: Pemkab Klaten Buka Beasiswa Daerah 2026 untuk Lulusan SMA/Sederajat, Cek Ketentuannya di Sini
Biaya Kuliah hingga Bantuan Skripsi
Penerima BPI Guru 2026 akan memperoleh sejumlah komponen pembiayaan selama menjalani pendidikan. Bentuk pembiayaan yang diberikan meliputi:
- Biaya pendidikan maksimal delapan semester bagi calon guru.
- Biaya pendidikan maksimal empat semester bagi guru melalui jalur RPL.
- Biaya hidup bulanan.
- Dana buku.
- Dana asuransi kesehatan.
- Bantuan biaya skripsi.
Dengan komponen tersebut, biaya pendidikan penerima beasiswa ditanggung melalui program BPI.
Syarat BPI 2026 untuk Calon Guru
Bagi calon guru, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga, serta belum berusia 30 tahun ketika mendaftar.
Selain itu, pelamar harus sudah diterima sebagai mahasiswa baru pada perguruan tinggi dengan program studi yang sesuai dengan kategori beasiswa. Pelamar juga wajib memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) beserta transkrip pendidikan sebelumnya.
Calon penerima tidak boleh pernah atau sedang menempuh pendidikan tinggi jenjang S1/D4 dan tidak sedang menerima beasiswa yang berasal dari sumber pembiayaan lain.
Dokumen dan Ketentuan Khusus
Calon guru juga perlu melengkapi sejumlah dokumen, antara lain:
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
- Surat pernyataan pendaftaran yang telah ditandatangani dan bermaterai.
- Surat rekomendasi dari sekolah tempat menempuh pendidikan terakhir atau perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan saat ini.
- Surat pernyataan komitmen untuk mengikuti seleksi pelaksanaan PPG setelah lulus S1.
- Surat pernyataan kesediaan menjadi guru.
- Surat pernyataan penyandang disabilitas bagi pelamar penyandang disabilitas.
Program BPI GTK D4/S1 Calon Guru mencakup beberapa kategori program studi, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Sekolah Dasar, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa, Bimbingan Konseling, serta mata pelajaran kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan.
Syarat BPI 2026 untuk Guru
Persyaratan bagi guru memiliki ketentuan usia yang berbeda berdasarkan bidang dan jenjang pendidikan yang diampu.
Guru mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK serta guru Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar Negeri atau Swasta harus berusia kurang dari 47 tahun saat mendaftar. Sementara itu, guru mata pelajaran kejuruan harus berusia kurang dari 50 tahun dan guru pendidikan luar biasa kurang dari 55 tahun.
Pelamar juga harus terdata sebagai guru minimal tiga tahun di Dapodik. Selain itu, mereka harus telah diterima sebagai mahasiswa baru pada program RPL di perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi minimal B/Baik.
Program studi yang ditempuh harus sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan yang diampu sebagai guru. Pelamar juga wajib memiliki ijazah atau SKL beserta transkrip pendidikan sebelumnya.
Sama seperti kategori calon guru, pelamar guru tidak boleh pernah atau sedang menjalani pendidikan tinggi jenjang S1/D4 dan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber pembiayaan lain.
Dokumen yang Harus Disiapkan Guru
Pelamar dari kategori guru perlu melengkapi beberapa dokumen, di antaranya:
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
- Surat pernyataan pendaftaran bermaterai dan ditandatangani sesuai format.
- Surat rekomendasi dari kepala sekolah tempat bertugas sebagai guru.
- Surat pernyataan komitmen untuk mengikuti seleksi pelaksanaan PPG setelah lulus S1.
- Surat pernyataan penyandang disabilitas bagi pelamar penyandang disabilitas.
BPI GTK D4/S1 Guru diberikan kepada guru mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK, Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar, mata pelajaran kejuruan, serta pendidikan luar biasa.
Jadwal Seleksi Beasiswa BPI Guru 2026
Pendaftaran Beasiswa BPI Guru 2026 berlangsung pada 7-15 Agustus 2026. Sementara itu, jadwal tahapan berikutnya masih akan diinformasikan kemudian.
Berikut rangkaian seleksinya:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 7-15 Agustus 2026 |
| Seleksi administrasi | Diinformasikan kemudian |
| Pengumuman hasil seleksi administrasi dan substansi | Diinformasikan kemudian |
| Seleksi wawancara | Diinformasikan kemudian |
| Pembekalan penjelasan teknis penandatanganan kontrak | Diinformasikan kemudian |
Dengan dibukanya pendaftaran hingga 15 Agustus 2026, guru dan calon guru yang memenuhi persyaratan dapat mempersiapkan dokumen dan mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.