Hampir 3 Juta Anak Indonesia Masih Tak Sekolah, Kemendikdasmen Dorong Kolaborasi Nasional
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB) untuk pastikan setiap anak sekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa akses pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data terbaru, sekitar 2,92 juta anak di Indonesia tercatat tidak sedang mengenyam pendidikan formal, dengan kelompok usia 16 hingga 18 tahun menjadi penyumbang terbesar angka tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, menyampaikan bahwa sebagian besar anak yang tidak bersekolah merupakan lulusan jenjang SMP yang tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA atau SMK. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam keberlanjutan pendidikan menengah di berbagai daerah.
Menurut Suharti, persoalan ekonomi masih menjadi penyebab dominan anak tidak dapat melanjutkan sekolah. Selain itu, keterbatasan fisik atau disabilitas juga menjadi faktor yang menghambat akses pendidikan bagi sebagian anak. Di sisi lain, kualitas dan ketersediaan infrastruktur pendidikan turut memengaruhi kesempatan belajar yang layak.
Kemendikdasmen mencatat lebih dari 200 ribu bangunan sekolah di Indonesia masih berada dalam kondisi rusak. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keamanan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Karena itu, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan menjadi salah satu fokus utama pemerintah.
Baca Juga: Rata-Rata Lama Sekolah Penduduk RI Terus Naik: Kesadaran Akan Pendidikan Semakin Meningkat
Literasi dan Numerasi Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Selain persoalan akses, Kemendikdasmen juga menyoroti capaian kompetensi dasar peserta didik yang masih belum optimal. Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya dan masih berada di bawah rata-rata negara-negara anggota OECD.
Temuan tersebut diperkuat oleh hasil Asesmen Nasional yang menunjukkan bahwa baru sekitar dua pertiga peserta didik di Indonesia telah memenuhi standar kompetensi minimum dalam bidang literasi dan numerasi. Kondisi ini menjadi salah satu prioritas pembenahan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Gerakan PSPB Libatkan Banyak Pihak untuk Percepat Pemerataan Pendidikan
Sebagai upaya menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB). Program ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, lembaga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), organisasi filantropi, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum.
Melalui gerakan ini, kementerian ingin memastikan berbagai bentuk bantuan yang diberikan kepada sektor pendidikan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran. Selama ini, banyak inisiatif bantuan berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya belum dapat dipetakan secara menyeluruh.
Suharti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen memanfaatkan basis data pendidikan nasional atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai acuan untuk mencocokkan kebutuhan sekolah dengan pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan. Dengan mekanisme tersebut, bantuan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa Kemendikdasmen tidak berperan sebagai pengelola dana dalam program tersebut. Seluruh bentuk bantuan akan dikelola langsung oleh masing-masing mitra dan disalurkan kepada penerima manfaat, baik sekolah, guru, maupun peserta didik. Pemerintah hanya berfungsi sebagai fasilitator agar proses penyaluran berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Kemendikdasmen berharap semakin banyak pihak dapat terlibat dalam memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mempercepat terwujudnya pendidikan yang lebih merata dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.
Baca Juga: Perempuan Indonesia Konsisten Punya Harapan Sekolah Lebih Panjang dari Laki-Laki