Forum Rektor Dukung Evaluasi Prodi Tak Relevan dengan Industri
Forum Rektor Indonesia (FRI) memberi sinyal dukungan terhadap wacana pemerintah untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri dalam...
Forum Rektor Indonesia (FRI) memberi sinyal dukungan terhadap wacana pemerintah untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri dalam negeri. Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lulusan dan menyesuaikan pendidikan tinggi dengan dinamika dunia kerja yang terus berubah.
Ketua Forum Rektor Indonesia, Garuda Wiko, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk tetap relevan dengan perkembangan zaman. Menurutnya, kampus harus mampu mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga keahlian yang sesuai dengan kebutuhan masa depan.
“Nah saya kira ini kewajiban kita semua juga ya untuk mengevaluasi, untuk meng-insert sesuatu yang baru yang memang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan yang baru,” kata Garuda saat dihubungi, Selasa (28/4).
Baca juga: Intip Daftar 31 Prodi UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang Dibuka pada Jalur UM-PTKIN 2026
Ia menilai bahwa tantangan baru yang terus berkembang tidak dapat dihadapi dengan pendekatan lama. Oleh karena itu, perguruan tinggi dituntut untuk beradaptasi dan melakukan pembaruan secara berkelanjutan, baik dalam kurikulum maupun struktur program studi.
Menurut Garuda, revitalisasi program studi menjadi langkah penting agar perguruan tinggi mampu menciptakan pengetahuan dan keterampilan baru yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Keberadaan prodi dan lain sebagainya itu ya dia harus direvitalisasi lah. Selalu ada upaya-upaya pembaharuan dan lain sebagainya, saya kira itu,” kata Rektor Universitas Tanjung Pura itu.
Sikap FRI dan Diskusi dengan Pemerintah
Hingga saat ini, Forum Rektor Indonesia belum menyampaikan sikap resmi kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait wacana penutupan prodi. Namun demikian, diskusi internal terus dilakukan guna mencari formulasi terbaik agar perguruan tinggi tetap adaptif.
Garuda juga mengungkapkan bahwa saat ini program studi non-terapan masih lebih diminati oleh calon mahasiswa. Kondisi ini dinilai perlu diimbangi dengan peningkatan minat terhadap program studi terapan.
“Ya kita harus memang mendorong keseimbangan lah jumlah yang terapan dan non-terapan itu,” ujar Garuda.
Meski demikian, ia memahami kekhawatiran bahwa fungsi perguruan tinggi tidak semata-mata untuk mencetak tenaga kerja. Namun, ia menilai kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan industri saat ini menjadi semakin penting.
“Untuk mengembangkan pengetahuan, mengembangkan berbagai aspek untuk menjawab kebutuhan atau tantangan-tantangan yang terjadi di masyarakat. Saya kira itu,” katanya.
Penutupan Prodi sebagai Opsi Terakhir
Wacana penutupan program studi yang tidak relevan dengan dunia kerja didorong oleh tingginya angka lulusan yang tidak terserap di pasar kerja. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah langkah utama.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukonco, menyatakan bahwa penutupan program studi hanya akan dilakukan sebagai opsi terakhir setelah melalui evaluasi menyeluruh.
“Kemdiktisaintek menegaskan penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” kata Badri dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4).
Poin-Poin Utama Kebijakan Evaluasi Prodi
- Perguruan tinggi didorong untuk melakukan evaluasi berkala terhadap program studi.
- Revitalisasi prodi menjadi langkah utama sebelum mempertimbangkan penutupan.
- Keseimbangan antara prodi terapan dan non-terapan perlu diperhatikan.
- Penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri menjadi prioritas.
- Penutupan prodi hanya dilakukan jika tidak memenuhi standar mutu dan tidak dapat dikembangkan.