MBG Tak Lagi Diberikan Saat Libur Sekolah, Menko Pangan: Tidak Ada Lagi Penyaluran Seperti Saat Libur Lebaran
Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan hanya memberikannya pada hari sekolah. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi lintas kementerian dan lembaga...
Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan hanya memberikannya pada hari sekolah. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi lintas kementerian dan lembaga menemukan bahwa distribusi saat hari libur tidak berjalan efektif.
Table Of Content
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemberian MBG kini difokuskan pada hari ketika siswa benar-benar hadir di sekolah, yakni lima hari dalam sepekan.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas dalam rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Kamis (2/4/2026), dikutip dari Antara.
Menurut dia, distribusi pada hari libur, termasuk saat libur Lebaran, dinilai tidak tepat sasaran karena banyak siswa tidak berada di sekolah. Akibatnya, penyaluran bantuan tidak optimal.
“Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Zulhas.
Penyaluran Tetap Berjalan untuk Kelompok Tertentu
Meski demikian, pemerintah memastikan program MBG tidak sepenuhnya berhenti saat libur sekolah.
Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 52.1 Tahun 2025, distribusi tetap berlangsung untuk kelompok tertentu.
BACA JUGA: Kementerian P2MI Buka Lowongan Kerja ke Taiwan untuk Lulusan SMA/SMK, Gaji Capai Rp15 Juta
Kelompok 3B yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG selama enam hari dalam sepekan, tanpa terpengaruh kalender akademik.
Sementara itu, siswa dan santri masih bisa mendapatkan paket MBG selama libur, namun bergantung pada kesiapan sekolah atau pesantren dalam membuka layanan distribusi.
Fokus Khusus Daerah 3T dan Stunting Tinggi
Zulhas menambahkan, pemerintah memberikan perhatian khusus pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan tingkat stunting yang tinggi. Di daerah tersebut, skema MBG bisa lebih fleksibel.
Ia menyebutkan bahwa pemberian MBG dapat ditambah menjadi enam hari dalam sepekan jika kondisi di lapangan membutuhkan intervensi lebih intensif.
“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” ujarnya.
Kebijakan ini juga didukung oleh pendekatan berbasis data. BGN menggunakan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai acuan untuk menentukan wilayah prioritas.
Daerah dengan prevalensi stunting tinggi, terutama di wilayah timur Indonesia, menjadi fokus utama dalam intervensi program MBG.
Program untuk Ibu dan Balita Tidak Berubah
Di sisi lain, pemerintah memastikan tidak ada perubahan dalam penyaluran MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Program ini dinilai sudah berjalan baik dan memiliki dampak besar terhadap masa depan generasi mendatang.
“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” kata Zulhas.