Melihat Kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia Melalui Peringkat Akreditasi
Peringkat akreditasi kampus mulai dari Baik, Baik Sekali, hingga Unggul menjadi cerminan dari kualitas dosen, kelengkapan fasilitas, hingga relevansi kurikulum dengan kebutuhan zaman. Pada tahun...
Peringkat akreditasi kampus mulai dari Baik, Baik Sekali, hingga Unggul menjadi cerminan dari kualitas dosen, kelengkapan fasilitas, hingga relevansi kurikulum dengan kebutuhan zaman. Pada tahun 2025, berdasarkan data yang didapatkan dari PDDikti Kemendiktisaintek, berikut sebaran perguruan tinggi berdasarkan peringkat akreditasi:
- Unggul : 149 perguruan tinggi
- Baik Sekali : 442 perguruan tinggi
- Baik : 2.574 perguruan tinggi
- A : 12 perguruan tinggi
- B : 417 perguruan tinggi
- C : 3 perguruan tinggi
- Data Tidak Ada : 819 perguruan tinggi
Kategori terbanyak yakni kampus dengan akreditasi Baik, jumlahnya mencapai 2.574 perguruan tinggi. Disusul kategori Baik Sekali sebanyak 442 perguruan tinggi, kemudian kategori B sebanyak 417 perguruan tinggi dan kategori unggul berjumlah 149 perguruan tinggi. Sedangkan untuk akreditasi A dan C jumlahnya paling sedikit, hanya sebanyak 12 dan 3 perguruan tinggi. Adapun sebanyak 819 perguruan tinggi tidak tercatat akreditasinya. Selisih yang sangat lebar antar kategori ini menyiratkan adanya ketimpangan dari segi kualitas perguruan tinggi, baik dari sisi pendanaan, kualitas riset, maupun ketersediaan SDM dosen yang mumpuni.
Berdasarkan peraturan terbaru Peraturan Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) No. 27 Tahun 2024, berikut 4 aspek utama yang menjadi indikator penilaian akreditasi kampus:
- Budaya Mutu
Menilai sejauh mana Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) berjalan secara berkelanjutan sesuai dengan siklus Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan (PPEPP).
- Relevansi
Kesesuaian antara pendidikan, penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan kebutuhan industri serta masyarakat lokal maupun global.
- Akuntabilitas
Transparansi tata kelola institusi dan integritas akademik.
- Diferensiasi Misi
Keunikan atau kekhasan misi institusi dalam mencapai tujuannya.
Akreditasi merupakan instrumen krusial untuk menjamin mutu pendidikan dan memvalidasi kompetensi lulusan serta menjadi syarat legalitas utama perguruan tinggi. Selain memperkuat reputasi institusi dalam menarik mahasiswa unggulan, status akreditasi juga memperlebar peluang kerja bagi alumni, memperluas jaringan kemitraan, dan mempermudah akses terhadap berbagai dana hibah pemerintah.