Istana Respons Dugaan Teror ke Ketua BEM UGM: Kritik Boleh, Tapi Harus Beradab
Pihak Istana akhirnya angkat bicara terkait dugaan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, seusai menyampaikan kritik keras kepada...
Pihak Istana akhirnya angkat bicara terkait dugaan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, seusai menyampaikan kritik keras kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kritik tersebut disampaikan Tiyo menyusul meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang disebut tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sekolahnya. Isu ini memicu sorotan publik terhadap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Pernyataan Istana di Kompleks Parlemen
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi Prasetyo, mengaku belum mengetahui siapa pihak yang diduga melakukan teror tersebut.
“Kalau teror kita nggak tahu siapa yang menteror, ya. Tapi kalau berkenaan dengan apa yang disampaikan karena kebetulan kami juga lulusan dari UGM. Dulu juga pernah aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa, ya,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 18 Februari 2026.
Prasetyo menyampaikan bahwa kritik dalam sistem demokrasi merupakan hal yang diperbolehkan. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap dilakukan secara bertanggung jawab.
“Menyampaikan kritik atau masukan (kepada pemerintah) itu selalu kami sampaikan, bahwa itu sah-sah saja,” klaimnya.
Meski demikian, ia menegaskan pentingnya etika dan adab dalam menyampaikan kritik.
“Tentu kami mengimbau kepada semuanya, ya, untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga. Kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran gitu loh,” katanya mengingatkan.
Saat disinggung mengenai jaminan kebebasan berpendapat oleh negara, Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam konstitusi.
“Iya, iya kan itu kan konstitusi kan. Ya menjaminnya kan kebebasan berpendapatnya, ya,” katanya.
Ia kembali menekankan agar kritik disampaikan dengan bijak dan menggunakan diksi yang tepat.
“Sekali lagi yang bisa kita sarankan ya sampaikanlah (kritik) dengan arif, caranya, jalurnya yang bijak dan pemilihan diksi mungkin juga itu penting kan kita mau menyampaikan sesuatu. Ya harus juga memilih diksi yang tepat supaya itu juga menjadi bahan pembelajaran, kan,” tutur Prasetyo.
Teror Dinilai Berbeda dengan Substansi Kritik
Mengenai dugaan teror yang dialami Ketua BEM UGM, Prasetyo menilai bahwa persoalan tersebut berbeda dengan substansi kritik yang disampaikan.
“Loh, kan tadi terornya ya sesuatu yang berbeda, gitu,” imbuhnya.
Ketika didesak mengenai perhatian pemerintah atas dugaan teror tersebut, ia menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Nanti kami cek-lah,” pungkas Prasetyo.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penyelidikan dugaan teror tersebut. Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks kebebasan berpendapat dan keamanan aktivis mahasiswa di Indonesia.