Kampus Ternama Indonesia Larang Karangan Bunga Saat Wisuda, Diganti Bibit Tanaman Hingga Videotron
Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mulai mengubah tradisi perayaan wisuda dengan membatasi bahkan melarang pengiriman karangan bunga. Sebagai gantinya, kampus mendorong penggunaan bibit tanaman...
Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mulai mengubah tradisi perayaan wisuda dengan membatasi bahkan melarang pengiriman karangan bunga. Sebagai gantinya, kampus mendorong penggunaan bibit tanaman hidup hingga ucapan digital melalui videotron. Kebijakan ini muncul seiring meningkatnya kesadaran lingkungan, pengelolaan ruang kampus yang lebih tertib, serta upaya mengurangi limbah dekorasi sekali pakai.
Transformasi ini menunjukkan adanya perubahan budaya di lingkungan pendidikan tinggi. Kampus tidak lagi sekadar menjadi ruang belajar formal, tetapi juga berperan sebagai laboratorium sosial untuk mempraktikkan gaya hidup berkelanjutan.
Berikut deretan kampus yang melarang karangan bunga, beserta alasan dan alternatif yang diterapkan.
1. Universitas Diponegoro
Universitas Diponegoro (Undip) menjadi salah satu kampus yang mulai mengarahkan ucapan wisuda ke bentuk yang lebih ramah lingkungan. Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang terbit pada 2024. Edaran tersebut melarang seluruh sivitas akademika menggunakan papan karangan bunga sekali pakai.
Sebagai alternatif, ucapan selamat dapat menggunakan tanaman hidup atau bibit tanaman buah dan bunga. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka mewujudkan kampus yang lebih hijau dan ramah lingkungan.
2. Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya juga memberlakukan pelarangan kiriman karangan bunga dalam kegiatan akademik. Selain memberikan alternatif berupa bibit tanaman atau bunga favorit penerima, ucapan selamat diarahkan melalui media digital seperti videotron yang tersebar di beberapa titik kampus.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus mengurangi sampah plastik. Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya Universitas Brawijaya mewujudkan kampus yang lebih hijau dan berkelanjutan.
3. Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret (UNS) mengeluarkan surat edaran pada Maret 2025 yang mengimbau sivitas akademika mengganti kiriman papan bunga dengan tanaman hidup. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Green Campus.
Selain itu, kebijakan ini bertujuan mengurangi sampah dekorasi yang sulit terurai di lingkungan kampus. Tanaman hidup dinilai memiliki manfaat jangka panjang dibandingkan karangan bunga yang hanya bertahan beberapa hari.
4. Universitas Padjadjaran
Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran (Unpad) juga menjalankan program penggantian karangan bunga dengan bibit tanaman dalam berbagai seremonial akademik. Bibit tersebut kemudian ditanam di ruang terbuka hijau kampus sebagai kontribusi langsung terhadap penghijauan lingkungan.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Green Campus untuk meningkatkan kesadaran ekologis di lingkungan perguruan tinggi.
5. Universitas Airlangga
Sejak April 2025, Universitas Airlangga (Unair) turut mengubah tradisi karangan bunga dalam kegiatan akademik, seperti pengukuhan guru besar, menjadi karangan bibit tanaman. Bibit tanaman tersebut dapat berupa tanaman produktif seperti durian atau anggur dengan mencantumkan nama pemberi.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menjadi langkah nyata mitigasi perubahan iklim di lingkungan kampus.
Berdasarkan kebijakan sejumlah perguruan tinggi tersebut, pembatasan karangan bunga dalam acara wisuda dan kegiatan akademik berfungsi untuk mengurangi limbah dekorasi, mendukung program Green Campus, serta mengoptimalkan pemanfaatan ruang terbuka hijau. Perubahan ini menandai pergeseran nilai dalam dunia pendidikan tinggi, dari simbol seremonial menuju praktik keberlanjutan yang lebih nyata.