UGM Siapkan Dana Miliaran Untuk Mahasiswa Kurang Mampu, 503 Maba 2025 Jadi Prioritas
Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan bantuan beasiswa dari internal kampus kepada mahasiswa angkatan 2025 yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami kesulitan dalam memenuhi biaya...
Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan bantuan beasiswa dari internal kampus kepada mahasiswa angkatan 2025 yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami kesulitan dalam memenuhi biaya kuliah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen UGM dalam menjaga keberlanjutan pendidikan, khususnya bagi mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, namun terkendala kondisi ekonomi.
Bantuan tersebut juga secara khusus ditujukan kepada 503 mahasiswa baru angkatan 2025 yang masuk dalam kategori KIP Kuliah non-eligible. Mahasiswa ini sejatinya memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, namun belum memperoleh pendanaan pada Tahun 2025 akibat keterbatasan kuota nasional, sehingga membutuhkan dukungan tambahan agar tetap dapat melanjutkan studi dengan baik.
Pemanfaatan Dana Abadi dan Alokasi Anggaran Internal
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr. Ari Sujito, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud tanggung jawab institusional UGM terhadap prinsip keadilan sosial, inklusivitas, dan keberlanjutan pendidikan.

“sebagai wujud tanggung jawab institusional dan komitmen terhadap prinsip keadilan sosial, inklusivitas, serta keberlanjutan pendidikan, UGM menyiapkan berbagai langkah mitigasi terhadap mahasiswa KIP Kuliah non-eligible yang karenea keterbatasan kuota menjadi kesulitan dalam bayar biaya kuliah, diantaranya melalui pemanfaatan imbal hasil investasi Dana Abadi UGM sebesar Rp1,5 miliar yang digunakan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan mahasiswa terdampak, dan alokasi IPI 2025 sebesar 1,1 Milyar rupiah.”
Dana tersebut digunakan sebagai bagian dari strategi mitigasi agar mahasiswa tidak terhambat dalam mengikuti proses pembelajaran akibat kendala pembiayaan.
Koordinasi Teknis dan Pendekatan Berbasis Data
Pelaksanaan dan pengaturan teknis penyaluran bantuan ini dikoordinasikan oleh Direktorat Keuangan bersama Direktorat Kemahasiswaan. Ari menegaskan bahwa UGM menerapkan pendekatan yang hati-hati, berbasis data, serta melalui mekanisme internal universitas.
”UGM ingin memastikan proses pembelajaran mahasiswa tidak terganggu dari sisi pembiayaan, dengan memberikan bantuan, talangan atau mengatasi terlebih dahulu dampak kebijakan seperti keterbatasan kuota atau penundaan pencairan KIP Kuliah,” ujarnya di UGM, Jumat (23/1).
Selain memanfaatkan Dana Abadi, UGM juga mengoptimalkan berbagai skema bantuan internal lainnya, antara lain:
- Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT)
- Beasiswa internal kampus
- Bentuk dukungan lain yang relevan dengan kondisi mahasiswa
Dengan pendekatan ini, mitigasi pendanaan disusun secara komprehensif dan berkelanjutan, tanpa bertumpu pada satu sumber pembiayaan saja.
Akuntabilitas dan Seleksi Penerima Bantuan
Dari sisi tata kelola keuangan, UGM memastikan pemanfaatan Dana Abadi dilakukan secara akuntabel dan sesuai mekanisme yang berlaku, serta dikoordinasikan lintas unit sebagai bagian dari tanggung jawab sosial universitas. UGM juga menegaskan bahwa tidak seluruh mahasiswa yang belum menerima KIP Kuliah otomatis memperoleh dana pengganti yang sama.
”Setiap mahasiswa ditangani secara individual berdasarkan pemetaan dan verifikasi data yang mencakup kondisi sosial ekonomi, status UKT, kemampuan finansial, serta rekam jejak dan progres akademik,” terangnya.
Ari menyebutkan bahwa 503 mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi ini pada prinsipnya telah memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah non-eligible, namun karena keterbatasan kuota nasional, mereka sangat membutuhkan bantuan pembiayaan.
“Karenanya UGM bertanggung jawab memastikan mahasiswa dapat belajar dengan nyaman dengan melindungi mereka dari beban kebijakan yang berpotensi mengganggu proses pembelajaran,” jelasnya.
Komitmen Cegah Mahasiswa Putus Studi
UGM tetap menerapkan mekanisme seleksi dan verifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkeadilan. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan koordinasi lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, guna memastikan hak-hak mahasiswa terpenuhi secara optimal.
Melalui langkah-langkah ini, UGM menegaskan komitmennya agar tidak ada mahasiswa yang dibiarkan menghadapi risiko putus studi sendirian, serta terus menjaga keberlanjutan pendidikan tinggi yang berlandaskan nilai keadilan sosial dan inklusivitas.