Wujudkan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak, Pemerintah Luncurkan Gernas RANA
Pemerintah luncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk wujudkan pesantren dan madrasah ramah anak di seluruh Indonesia.
Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk mewujudkan pesantren dan madrasah ramah anak di seluruh Indonesia pada Minggu (12/7/2026). Bersamaan dengan pencanangan tersebut, pemerintah juga meluncurkan platform AMAN atau Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan.
Table Of Content
Gernas RANA dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Gerakan yang turut ditandai dengan peluncuran platform AMAN ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah dan menangani berbagai tindak kekerasan secara cepat. Kekerasan yang dimaksud mencakup kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga digital.
Melalui gerakan tersebut, anak-anak diharapkan dapat memperoleh ruang yang aman dan nyaman dalam empat lingkungan, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Pesantren Al-Hamidiyah Jadi Percontohan
Dalam pencanangan Gernas RANA, Pesantren Al-Hamidiyah di Depok ditunjuk sebagai tuan rumah sekaligus pesantren percontohan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menilai pesantren tersebut telah memiliki sistem perlindungan anak yang berupaya mencegah terjadinya kekerasan.
Pesantren Al-Hamidiyah telah memiliki sejumlah perangkat perlindungan, mulai dari peraturan pencegahan kekerasan fisik, seksual, dan digital hingga Student Care Corner, Majelis Amni, serta komite etik.
Pratikno mengajak pesantren dan madrasah di seluruh Indonesia untuk menerapkan langkah serupa. Menurutnya, satuan pendidikan perlu memiliki peraturan, melakukan sosialisasi, membentuk komite etik, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang jelas.
Selain itu, para ustaz dan pengasuh juga diharapkan dapat menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
Pemerintah Siapkan Buku Panduan
Upaya membangun lingkungan yang aman bagi anak juga didukung dengan penerbitan buku panduan oleh kementerian dan lembaga terkait. Panduan tersebut ditujukan kepada anak, pengasuh, serta guru di madrasah, pesantren, maupun sekolah.
Panduan itu diharapkan dapat membantu para pengasuh dan guru memahami kewajibannya dalam memberikan perlindungan kepada anak. Dengan langkah tersebut, pemerintah akan secara bertahap mengembangkan ekosistem yang mendukung terciptanya ruang aman dan nyaman.
Pratikno juga meminta pemerintah daerah, termasuk para wali kota, untuk ikut mengupayakan terciptanya ruang yang aman dan nyaman bagi anak, baik di ruang publik maupun satuan pendidikan.
Langkah Pesantren Al-Hamidiyah Lindungi Santri
Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Oman Fathurahman menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sejumlah langkah untuk mencegah perundungan dan melindungi para santri. Langkah tersebut meliputi penerbitan pedoman pencegahan kekerasan, pembentukan Majelis Amni sebagai komite etik, penyediaan Student Care Corner sebagai ruang pendampingan, serta pembukaan kanal pengaduan yang dapat diakses oleh santri.
Student Care Corner menjadi ruang bagi santri yang membutuhkan pendampingan. Di tempat tersebut tersedia ustaz, ustazah, serta pembimbing psikologis yang dapat membantu para santri.
Sementara itu, Majelis Amni berperan menerima dan merespons setiap laporan dugaan kekerasan agar dapat segera ditindaklanjuti. Informasi kontak pengaduan juga dipasang di sejumlah titik di lingkungan pesantren. Selain melalui kanal tersebut, laporan dapat disampaikan secara langsung kepada ustaz maupun ustazah.
Baca Juga: Tak Hanya Sekolah Umum, Gibran Minta SLB dan Pesantren Dapat Akses Pendidikan Robotik