SPMB Jabar 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Jalur Pendaftaran, Syarat, dan Jadwalnya
SPMB Jabar tahap 2 resmi dibuka, simak syarat dan jadwalnya berikut!
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 Tahap 2 resmi dibuka mulai Selasa (30/6/2026). Calon murid baru dapat mengikuti proses pendaftaran hingga 6 Juli 2026 melalui jalur yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Table Of Content
Melalui akun Instagram resminya, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengingatkan calon peserta agar mencermati jadwal pelaksanaan seleksi tahap kedua.
“Halo seluruh calon murid baru, besok pendaftaran SPMB tahap 2 resmi dibuka. Catat tanggalnya baik-baik ya!” tulis Disdik Jabar dalam unggahan resminya.
Pada tahap kedua ini, tersedia dua jalur penerimaan, yaitu jalur domisili dan jalur afirmasi.
Baca Juga: Jawa Tengah Sediakan 231 Ribu Kuota Sekolah Gratis pada SPMB 2026
Dua Jalur Pendaftaran Tahap 2
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah sesuai rayonisasi yang telah ditetapkan. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kedekatan jarak tempat tinggal calon siswa terhadap sekolah tujuan berdasarkan garis lurus dari alamat domisili.
Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), penyandang disabilitas, serta peserta didik yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa (CIBI). Pendaftar pada jalur ini wajib melampirkan dokumen pendukung sesuai kategori, seperti bukti kepesertaan program bantuan pemerintah, surat keterangan dokter, maupun hasil pemeriksaan psikolog.
Persyaratan Pendaftaran
Secara umum, peserta merupakan lulusan SMP atau sederajat pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya, termasuk lulusan Paket B yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus. Selain itu, usia calon murid maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026, dengan pengecualian bagi penyandang disabilitas dan peserta dari sekolah khusus maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Khusus jalur domisili, calon peserta diwajibkan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum masa pendaftaran. Apabila terjadi perubahan data keluarga akibat kondisi tertentu, seperti orang tua meninggal dunia, perceraian, atau bencana, peserta dapat melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara pada jalur afirmasi, peserta harus menunjukkan bukti sebagai penerima bantuan sosial dari program resmi pemerintah. Surat keterangan tidak mampu tidak dapat digunakan sebagai pengganti bukti kepesertaan bantuan sosial. Seluruh data akan diverifikasi saat proses seleksi berlangsung.
Jadwal Pelaksanaan SPMB Tahap 2
Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menetapkan rangkaian jadwal pelaksanaan SPMB Tahap 2 sebagai berikut:
- Pendaftaran: 30 Juni–6 Juli 2026
- Verifikasi dokumen dan masa sanggah: 30 Juni–6 Juli 2026
- Rapat dewan guru: 8 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 10 Juli 2026
- Daftar ulang: 13–14 Juli 2026
Calon peserta diimbau mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal dan memastikan data yang diunggah telah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar. Dengan memahami jalur seleksi, persyaratan, dan jadwal yang telah ditetapkan, calon murid dapat mengikuti proses SPMB Tahap 2 secara optimal.
Baca Juga: Siap-Siap! UIN Jakarta Buka Jalur Mandiri 2026 Pakai Skor UM-PTKIN