Beranda/Berita Kampus/Tingkatkan Kualitas Madrasah, Menag Usulkan Anggaran Tambahan Tahun 2026
Berita Kampus

Tingkatkan Kualitas Madrasah, Menag Usulkan Anggaran Tambahan Tahun 2026

SH
By Silmi Hakiki
•9 September 2026•2 Menit Baca•40 Dilihat•0 Komentar
ADVERTISEMENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container
Tingkatkan Kualitas Madrasah, Menag Usulkan Anggaran Tambahan Tahun 2026

Madrasah di Indonesia merupakan lembaga pendidikan formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Kurikulumnya mengintegrasikan antara pendidikan umum dengan pendidikan keagamaan Islam. Madrasah memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keislaman.

Secara struktural, madrasah terbagi menjadi beberapa jenjang, yaitu Raudhatul Athfal (RA) setara TK, Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara sekolah dasar, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara sekolah menengah pertama, dan Madrasah Aliyah (MA) setara sekolah menengah atas. Selain itu, terdapat juga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang berfokus pada pendidikan vokasi.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), berikut jumlah madrasah dan pada tahun ajaran 2025/2026 yang tersebar di seluruh Indonesia:

SPONSORED CONTENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container
  1. Raudhatul Athfal (RA): 31.008
  2. Madrasah Ibtidaiyah (MI): 26.826
  3. Madrasah Tsanawiyah (MTs): 19.389
  4. Madrasah Aliyah (MA): 10.231

Jenjang dengan jumlah madrasah terbanyak yakni pada tingkat RA mencapai 31 ribu sekolah. Sedangkan semakin tinggi jenjang pendidikan madrasah, jumlah satuan pendidikannya cenderung semakin berkurang

Abalila dilihat perbandingannya dengan sekolah umum, selain jumlahnya yang lebih banyak, kualitas madrasah cenderung masih tertinggal. Kondisi ketimpangan ini terlihat dari beberapa aspek, salah satunya pada infrastruktur sekolah.

Selain itu akses terhadap teknologi juga masih terbatas sehingga digitalisasi pembelajaran belum sepenuhnya merata. Perbedaan kualitas fasilitas ini secara tidak langsung memengaruhi kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar yang dapat berpengaruh pada hasil pembelajaran peserta didik.

Oleh karena itu baru-baru ini Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengajukan usulan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar secara daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

SPONSORED CONTENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container

"Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara Madrasah dan sekolah umum. Kita ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan beriringan dengan semangat Asta Cita serta direktif Bapak Presiden dalam mencetak generasi unggul yang berkualitas," tegas Menag pada Sabtu (4/4/2026), melansir kemenag.go.id.

Usulan tambahan tersebut akan dialokasikan pada sejumlah program strategis, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar: Rp13,7 triliun
  2. Digitalisasi Pembelajaran: Rp10,9 triliun
  3. Bantuan Buku Tulis Gratis: Rp159 miliar
  4. Sekolah Unggul Garuda Transformasi: Rp22,9 miliar
ADVERTISEMENTKamusMahasiswa Network
Prefetch Container
Tag Terkait:#pendidikan#Kemenag#sekolah#madrasah#anggaran#MI#MTs#MA#sekolah keagamaan#Menag
SH

Penulis: Silmi Hakiki

Tim redaksi & kontributor Kamus Mahasiswa. Berkomitmen menyajikan informasi terpercaya seputar beasiswa, tips akademik, dan dunia mahasiswa Indonesia.

Komentar Pengunjung (0)

Memeriksa status sesi...

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!