TNI Gugur di Lebanon Setelah Diserang Israel, Analis Dari Universitas Nasional Desak Pemerintah Kirim Nota Protes ke PBB
Analis politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah lebih tegas setelah gugurnya prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon, dalam...
Analis politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah lebih tegas setelah gugurnya prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon, dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon.
Table Of Content
Menurut Selamat, respons pemerintah tidak boleh berhenti pada penyampaian belasungkawa semata. Ia mendorong agar Indonesia segera melayangkan nota protes keras melalui jalur diplomatik multilateral, khususnya melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Respons Indonesia harus naik kelas, dari emosional menjadi struktural. Indonesia perlu mengirimkan nota protes keras melalui jalur multilateral kepada pihak terkait, khususnya melalui PBB,” kata Selamat kepada Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Insiden Bukan Risiko Biasa
Selamat menegaskan bahwa insiden yang menewaskan prajurit TNI tersebut tidak dapat dianggap sebagai risiko biasa dalam penugasan luar negeri. Ia menilai terdapat perbedaan mendasar antara risiko tempur dengan pelanggaran terhadap pasukan penjaga perdamaian.
Jika serangan terjadi akibat kelalaian atau bahkan kesengajaan, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran hukum humaniter internasional.
“Langkah pertama tentu penghormatan kepada prajurit yang gugur. Namun berhenti pada seremoni adalah kekeliruan strategis. Indonesia tidak boleh memposisikan insiden ini sebagai “risiko biasa” dari penugasan luar negeri,” kata Selamat.
Ia menambahkan bahwa nota protes yang disampaikan Indonesia harus menjadi bentuk penegasan bahwa nyawa prajurit tidak dapat dinegosiasikan.
“Padahal, jika standar ini dibiarkan, maka seluruh pasukan perdamaian dunia berada dalam risiko yang sama,” ucap dia.
Dorongan Investigasi Independen
Selamat juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia meminta pemerintah Indonesia mendorong PBB membentuk investigasi independen untuk mengungkap penyebab insiden.
Ia menyebutkan terdapat tiga kemungkinan utama yang perlu diuji:
- Salah sasaran (misidentifikasi target)
- Kelalaian dalam operasi militer
- Pelanggaran yang disengaja
“Tanpa kejelasan, keadilan tidak akan pernah tercapai. Dan tanpa keadilan, kepercayaan terhadap misi perdamaian akan runtuh,” kata Selamat.
Selain itu, Indonesia bersama negara penyumbang pasukan lainnya dinilai perlu mendorong pembahasan serius di Dewan Keamanan PBB terkait perlindungan pasukan penjaga perdamaian.
Sorotan terhadap Mandat Pasukan Perdamaian
Selamat turut menyoroti persoalan klasik dalam misi perdamaian, yakni keterbatasan mandat yang dimiliki pasukan di lapangan. Pasukan kerap ditempatkan di zona konflik aktif, namun tidak memiliki kewenangan memadai untuk melindungi diri.
“Paradoks ini harus diakhiri,” kata dia.
Kronologi Gugurnya Prajurit TNI
Sebelumnya, empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Satgas Kontingen Garuda di misi UNIFIL menjadi korban serangan Israel di Lebanon Selatan, Minggu (29/3/2026).
Berdasarkan informasi dari Mabes TNI, para prajurit tersebut adalah:
- Praka Rico Pramudia (luka berat)
- Praka Bayu Prakoso (luka ringan)
- Praka Farizal Rhomadhon (gugur)
- Praka Arif Kurniawan (luka ringan)
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa korban merupakan bagian dari Kompi C United Nations Position (UNP) 7-1 dari Satgas Yonmek XXIII-S.
“Praka Farizal Rhomadhon dinyatakan gugur, Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, serta Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” kata Aulia.
Untuk penanganan medis:
- Dua prajurit luka ringan dirawat di fasilitas kesehatan Level I UNIFIL
- Prajurit luka berat dievakuasi ke Rumah Sakit St. George di Beirut
- Jenazah prajurit yang gugur disemayamkan di East Sector Headquarters sebelum dipulangkan ke Indonesia
Proses pemulangan dilakukan dengan dukungan KBRI Beirut.