Survei BPS 2025: Gen Z jadi Kelompok Usia dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi
Besarnya proporsi penduduk usia produktif di Indonesia saat ini menjadi tantangan besar bagi penyerapan tenaga kerja nasional. Apabila ledakan jumlah usia kerja ini tidak dibarengi dengan perluasan...
Besarnya proporsi penduduk usia produktif di Indonesia saat ini menjadi tantangan besar bagi penyerapan tenaga kerja nasional. Apabila ledakan jumlah usia kerja ini tidak dibarengi dengan perluasan lapangan kerja yang memadai, maka bonus demografi yang diharapkan justru berpotensi menjadi beban ekonomi.
Fenomena ketimpangan ini tercermin dalam rilis data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2025. Laporan tersebut menyoroti adanya ketimpangan nyata antara ketersediaan peluang kerja dengan jumlah pencari kerja yang terus meningkat di Indonesia.
Berikut adalah daftar jumlah pengangguran berdasarkan kelompok usia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2025:
- Kelompok usia 15-19 tahun: 1.502.556 jiwa
- Kelompok usia 20-24 tahun: 2.341.011 jiwa
- Kelompok usia 25-29 tahun: 1.184.088 jiwa
- Kelompok usia 30-34 tahun: 607.168 jiwa
- Kelompok usia 35-39 tahun: 413.699 jiwa
- Kelompok usia 40-44 tahun: 315.004 jiwa
- Kelompok usia 45-49 tahun: 320.828 jiwa
- Kelompok usia 50-54 tahun: 251.809 jiwa
- Kelompok usia 55-59 tahun: 203.485 jiwa
- Kelompok usia >60 tahun: 321.859 jiwa
Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa semakin bertambahnya usia, seseorang cenderung memiliki pekerjaan tetap sehingga berpengaruh pada angka pengangguran yang semakin terlihat berkurang pada usia matang. Adapun jumlah pengangguran di Indonesia pada tahun 2025 secara keseluruhan terdapat sebanyak 7,45 juta orang.
Melihat jumlah pengangguran di Indonesia yang angkanyan masih tergolong cukup tinggi, target 19 juta lapangan pekerjaan yang telah dicanangkan pemerintah menjadi sangat krusial. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli merespons hal tersebut dengan menegaskan bahwa realisasi target 19 juta lapangan kerja merupakan tanggung jawab kolaboratif antar lintas kementerian dan lembaga.