Terjadinya konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat telah memunculkan isu kemungkinan penutupan Selat Hormuz. Jalur pelayaran yang menjadi salah satu saluran penting bagi distribusi minyak mentah dari wilayah Timur Tengah ke seluruh dunia ini sempat dikabarkan akan ditutup oleh Iran sebagai dampak dari serangan yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat.
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran yang sempit dan memiliki nilai strategis tinggi, menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman serta Laut Arab. Perannya sangat krusial dalam mendukung pasokan minyak di seluruh dunia.
Selat ini menjadi lintasan bagi sekitar 20 persen dari total pasokan minyak dunia setiap hari. Apabila terjadi gangguan di Selat Hormuz, tentunya akan menghambat proses distribusi minyak, yang pada gilirannya berpotensi menyebabkan kenaikan harga minyak mentah dan energi secara luas di skala global.
Namun demikian, meskipun berita tentang penutupan Selat Hormuz ramai diperbincangkan, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan bahwa selat tersebut tidak ditutup. Dalam keterangannya, ia menyebut jika Selat Hormuz tetap dibuka. Namun, ada protokol lalu lintas khusus untuk perang.
Di balik peran yang sangat penting tersebut, Selat Hormuz juga menjadi salah satu area dengan risiko tinggi akibat konflik. Bahkan, selat ini disebut sebagai salah satu titik kritis paling rawan dalam peta perdagangan dunia.
Lantas, apa saja dampak yang mungkin terjadi jika Selat Hormuz ditutup bagi Indonesia? Seberapa pentingkah selat ini bagi negara kita?
Selat Hormuz memiliki peran yang sangat penting bagi Indonesia karena menjadi salah satu jalur utama yang mendukung pasokan energi dalam negeri. Apabila terjadi gangguan di selat ini, hal tersebut berpotensi memicu terjadinya krisis energi di tingkat nasional.
Indonesia saat ini masih memiliki ketergantungan pada impor energi. Salah satu negara yang memasarkan minyaknya ke Indonesia adalah Arab Saudi.
Sebagai informasi, negara-negara di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, Kuwait, Irak, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab, hingga Iran termasuk dalam daftar negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia. Minyak yang diekspor oleh negara-negara tersebut akan diangkut menggunakan kapal tanker besar menuju negara tujuan dan harus melewati Selat Hormuz.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya di ANTARA menyebut jika porsi impor minyak mentah Indonesia dari wilayah Timur Tengah mencapai 20-25 persen dari total impor minyak mentah secara keseluruhan.
Artinya, jika Selat Hormuz mengalami gangguan, hal ini akan menyebabkan terjadinya kekurangan pasokan bahan bakar minyak di dalam negeri. Apabila kondisi ini berlangsung terus-menerus, harga minyak dunia bisa meningkat secara signifikan, yang selanjutnya akan memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat domestik.
Selain itu, Selat Hormuz juga berperan penting dalam pemasokan minyak untuk pasar Asia Timur, terutama bagi Tiongkok. Negara ini memang telah memiliki hubungan pembelian minyak dari wilayah Timur Tengah, khususnya dari Iran.
Meskipun demikian, Indonesia juga memiliki pilihan alternatif dengan melakukan diversifikasi sumber impor dari negara seperti Amerika Serikat, Brasil, hingga negara-negara di Afrika seperti Angola. Di sisi lain, terkait BBM, pemerintah menyatakan bahwa Indonesia tidak mengimpornya dari Timur Tengah, melainkan dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Singapura.
Dalam tulisan Dr. Muhammad Yamin, S.IP., M.Si, yang terbit di situs resmi Universitas Jenderal Soedirman, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu segera diimplementasikan oleh Indonesia. Pertama, pemerintah diimbau untuk mempercepat pembangunan Cadangan Minyak Strategis (Strategic Petroleum Reserve/SPR) nasional yang memadai.
Kedua, perlu dilakukan akselerasi transisi energi menuju penggunaan sumber energi terbarukan (EBT) sebagai strategi struktural untuk mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi harga minyak global. Selain itu, Indonesia juga perlu memperkuat diplomasi energi multilateral melalui kerja sama dengan negara-negara Asia lainnya yang juga rentan terhadap gangguan di Selat Hormuz, seperti Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan. Negara-negara ini secara bersama-sama menyerap sekitar 80 persen dari total minyak yang melewati selat tersebut.
Ketiga, Yamin merekomendasikan agar dilakukan revisi terhadap asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pendekatan yang lebih konservatif, dengan memperhitungkan skenario geopolitik yang dapat menyebabkan gangguan sebagai variabel yang tetap ada, bukan sebagai variabel tambahan.
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa krisis terkait Selat Hormuz seharusnya dapat menjadi pendorong bagi terjadinya transformasi mendasar dalam paradigma ketahanan energi nasional, yaitu dari pendekatan yang bersifat reaktif-transaksional menuju pendekatan yang lebih strategis, antisipatif, dan berdaulat.
“Krisis Selat Hormuz 2026 bukan peristiwa anomali. Ia adalah manifestasi dari pola berulang dalam ekonomi-politik energi global, di mana negara-negara berkembang yang bergantung pada impor energi fosil selalu menjadi pihak yang paling rentan terhadap gejolak geopolitik,” jelasnya.
Penulis: Nabila Rahma Hidayat