PTS Dominasi Riset Nasional, Kemdiktisaintek Tegaskan Tidak Ada Dikotomi dengan PTN
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam ekosistem...
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menyampaikan bahwa PTN dan PTS merupakan bagian dari satu sistem pendidikan tinggi yang saling melengkapi dan memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“PTN dan PTS adalah bagian dari satu ekosistem pendidikan tinggi yang saling melengkapi. Keduanya memiliki kontribusi strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Khairul.

Data Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa perguruan tinggi swasta memberikan kontribusi besar dalam berbagai program pendidikan tinggi nasional. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator yang menunjukkan dominasi partisipasi PTS dalam program pemerintah.
Sekitar 72,2 persen penerima tunjangan sertifikasi dosen berasal dari PTS. Selain itu, 62,2 persen judul penelitian yang didanai pemerintah juga berasal dari perguruan tinggi swasta.
Baca juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Pendidikan Tinggi Didorong Jadi Pusat Solusi Nasional
Dari sisi pendanaan riset, pemerintah telah mengalokasikan dana penelitian untuk PTS hingga Rp686,9 miliar. Sementara itu, dalam program pengabdian kepada masyarakat, sekitar 60 persen dana juga dialokasikan untuk perguruan tinggi swasta.
Menurut Khairul, angka tersebut menunjukkan bahwa PTS memiliki peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, serta pemberdayaan masyarakat melalui program tridarma perguruan tinggi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) sebagai institusi yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui penguatan LLDikti, Kemdiktisaintek berharap pembinaan terhadap perguruan tinggi dapat menjangkau lebih banyak kampus di berbagai daerah, termasuk di wilayah yang memiliki keterbatasan akses pendidikan tinggi.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara merata di seluruh Indonesia, baik di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!