Beda Jauh? Ini Perbandingan Jumlah Perguruan Tinggi Kemendiktisaintek dan Kemenag 2025
Di Indonesia, pengelolaan perguruan tinggi berada di bawah dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Agama (Kemenag). Pembagian...
Di Indonesia, pengelolaan perguruan tinggi berada di bawah dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Agama (Kemenag). Pembagian kewenangan ini dilakukan karena adanya perbedaan fokus dalam penyelenggaraan pendidikan, yang mana sebagian perguruan tinggi berorientasi pada pendidikan umum, sementara perguruan tinggi di bawah kemenag menitikberatkan juga pada pendidikan berbasis keagamaan.
Pada tahun 2025 berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, terlihat dominasi yang signifikan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di kedua kementerian yang menaunginya. Berikut rincian perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaitek dan Kemenag pada tahun 2025.
Jumlah Perguruan Tinggi di Bawah Kemendiktisaintek:
- Perguruan Tinggi Negeri: 127 perguruan tinggi
- Perguruan Tinggi Swasta: 2.713 perguruan tinggi
Jumlah keseluruhan: 2.840 perguruan tinggi
Jumlah Perguruan Tinggi di Bawah Kemenag:
- Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri: 59 perguruan tinggi
- Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta: 942 perguruan tinggi
Jumlah keseluruhan: 1.001 perguruan tinggi
Data ini menegaskan bahwa sektor swasta memegang peranan penting dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Jumlahnya yang terpaut jauh dibandingkan perguruan tinggi milik negara, membuka kesempatan yang lebih luas bagi siapa saja yang ingin melanjutkan pendidkan, karena perguruan tinggi swasta cenderung tersebar di berbagai daerah.
Sementara itu distribusi mahasiswa di Indonesia dari tahun ke tahun masih terkonsentrasi pada perguruan tinggi umum, karena jumlah mahasiswa di bawah Kemendiktisaintek mencapai 9,2 juta orang. Sedangkan jumlah mahasiswa di bawah Kemenag hanya tercatat sebanyak 1,1 juta orang. Begitupun dengan jumlah dosen yang mayoritas berada di perguruan tinggi umum.
Meski terdapat dualisme sistem pendidikan di Indonesia, diharapkan tidak menghambat upaya peningkatan institusi pendidikan. Oleh karena itu pemerintah perlu memfasilitasi atau membuka peluang kolaborasi antara perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek dan Kemenag untuk saling bersinergi khususnya dalam hal pengembangan keilmuan.