Gratis Kuliah, Langsung CPNS! Ini Dua Sekolah Kedinasan Baru Pemerintah Tahun 2026
Peluang untuk lolos masuk sekolah kedinasan dan langsung berstatus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) kini semakin terbuka. Pasalnya, pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan dua sekolah kedinasan...
Peluang untuk lolos masuk sekolah kedinasan dan langsung berstatus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) kini semakin terbuka. Pasalnya, pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan dua sekolah kedinasan baru yang lulusannya disiapkan untuk langsung mengisi formasi ASN di kementerian terkait.
Tahun lalu, pendaftaran sekolah kedinasan terbuka untuk 29 sekolah dari tujuh kementerian. Seleksi dilakukan secara serentak melalui satu portal resmi yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam beberapa tahun terakhir, pendaftaran biasanya dibuka pada rentang bulan Mei hingga Juni.
Popularitas sekolah kedinasan sangat tinggi, bahkan hampir setara dengan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini disebabkan karena lulusan sekolah kedinasan langsung diangkat menjadi CPNS, tanpa harus mengikuti seleksi umum lagi. Selain itu, mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama menempuh pendidikan, serta memperoleh fasilitas asrama dan pembelajaran yang lengkap.
Ke depan, kesempatan semakin luas dengan hadirnya dua sekolah kedinasan baru yang siap berdiri pada 2026. Kedua sekolah ini merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pada 2024, Kemenkumham melebur dua sekolah kedinasan yang sudah ada, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Tujuan peleburan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan mengintegrasikan pendidikan vokasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Namun, setelah Presiden Prabowo memecah Kemenkumham menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pengelolaan Poltekpin juga ikut terdampak.
Saat ini, kewenangan Poltekpin berada di bawah Kementerian Hukum. Sementara program studi yang berkaitan dengan keimigrasian dinilai lebih relevan dikelola oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baru-baru ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk mendirikan sekolah kedinasan baru.
Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
Poltekpin saat ini tengah dipersiapkan secara matang agar dapat dibuka pada tahun 2026. Persiapan tersebut meliputi penerimaan mahasiswa baru, penataan kelembagaan, pengalihan sumber daya manusia, serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa tahapan persiapan dimulai setelah terbitnya izin dan keputusan dari Kemdiktisaintek untuk empat program studi Hukum Terapan.
Saat ini, permohonan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Poltekpin masih dalam proses dan menunggu keputusan Panitia Seleksi Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) yang diperkirakan terbit pada Maret.
“Target pengumuman penerimaan mahasiswa baru ditargetkan dapat dilaksanakan pada akhir Maret,” ujar Kepala BPSDM Hukum, dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum yang diakses pada Jumat, (13/2/2026).
Poltekpin direncanakan membuka empat formasi dengan total kuota sebanyak 200 calon mahasiswa.
Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas)
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat kementeriannya akan segera membentuk Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pembentukan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan dinilai sebagai langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan tugas di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
“Saya dapat kabar baik, kabar yang menggembirakan dari kepala BPSDM, yang telah menerima salinan keputusan Kemdiktisaintek terkait dengan izin pembukaan prodi pada Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya, saat hadir di Hari Bakti Imigrasi ke-76, dilansir dari tayangan Facebook Kemenimipas.
“Dengan terbitnya surat keputusan ini dan ditambah Peraturan menteri terkait organisasi dan tata kerja politeknik yang sudah ditandatangani pak menteri, maka bisa memulai lagi untuk mengelola Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian Imipas, Aman Riyadi, menekankan pentingnya penyesuaian status sekolah kedinasan Poltekip akibat perubahan struktur organisasi kementerian.
“Dengan adanya perubahan struktur pada kementerian sebelumnya, status Poltekip sebagai sekolah kedinasan perlu disesuikan agar tetap selaras dengan regulasi dan kebutuhan instansi,” ujarnya, dilansir dari laman Ditjenpas, Sabtu (14/2/2026).
Aman menjelaskan, nantinya para Taruna Poltekip yang lulus akan lebih banyak disiapkan untuk menduduki jabatan Pembimbing Kemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.
“Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan lulusan Poltekip agar lebih siap menghadapi tantangan dalam Sistem Pemasyarakatan yang makin berkembang,“ tambahnya.
Pihak Kemenimipas juga telah melakukan analisis kebutuhan ASN lulusan Poltekip agar memiliki distribusi yang seimbang serta pola karier yang lebih jelas ke depannya.