Terungkap: Banyak Anggota DPR Ternyata Lulusan Paket C
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan peran strategis Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam menekan angka putus sekolah di Indonesia. PKBM dinilai...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan peran strategis Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam menekan angka putus sekolah di Indonesia. PKBM dinilai menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh jalur pendidikan formal.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. Ia bahkan mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merupakan lulusan pendidikan kesetaraan.
“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” kata Abdul Mu’ti.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, yang menyoroti pentingnya memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal.
Satu PKBM Mampu Menampung Lebih dari 300 Peserta Didik
Abdul Mu’ti juga membagikan pengalamannya saat mengunjungi salah satu PKBM di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Menurutnya, satu PKBM mampu menampung ratusan peserta didik, dengan mayoritas mengikuti program kesetaraan Paket C atau setara SMA.
“Saya baru pulang dari Majalengka, ada PKBM yang dikelola oleh temannya Pak Lalu. Ternyata sampai ratusan, 300-an lebih. Dan yang paling banyak itu Paket C,” ujarnya.
Ia menilai program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C melalui PKBM merupakan jalur alternatif yang sangat penting. Program ini memungkinkan masyarakat yang terhambat secara sosial, ekonomi, maupun geografis untuk tetap memperoleh layanan pendidikan.

Banyak Faktor Penyebab Tingginya Angka Anak Tidak Sekolah
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa tingginya angka anak tidak sekolah di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi. Terdapat berbagai faktor lain yang turut berkontribusi, antara lain:
- Faktor kultural, seperti pernikahan usia dini.
- Faktor geografis, terutama di wilayah dengan akses pendidikan formal yang terbatas.
- Kondisi sosial tertentu yang menyebabkan anak terpaksa meninggalkan sekolah.
“Angka tidak sekolah kita cukup tinggi, dan sebagiannya itu bukan semata-mata karena ekonomi, tapi sebagian karena alasan kultural, misalnya menikah di usia muda, atau karena geografi,” ungkap Abdul Mu’ti.
PKBM Akan Diperluas hingga Luar Negeri
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti menyampaikan rencana pemerintah untuk memperluas dan menghidupkan kembali PKBM, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Ia menilai persoalan pendidikan anak Indonesia di luar negeri tidak hanya dialami oleh anak pekerja migran, melainkan juga anak-anak diplomat.
“Kami berencana untuk nanti PKBM di luar negeri akan kita hidupkan lagi dengan skema seperti PKBM di Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan kurikulum Indonesia bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia Timur. Program tersebut direncanakan untuk direplikasi di negara lain.
Jumlah Peserta Program Kesetaraan Terus Meningkat
Abdul Mu’ti juga mengakui bahwa tingkat serapan pendidikan nonformal masih relatif rendah karena belum sepenuhnya menjadi indikator capaian pendidikan nasional. Meski demikian, jumlah peserta pendidikan kesetaraan terus menunjukkan peningkatan.
“Ternyata terutama program kesetaraan Paket A, Paket B, Paket C itu alhamdulillah pesertanya banyak,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penataan tata kelola PKBM secara lebih ketat. Seluruh peserta didik pendidikan kesetaraan berhak menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), sehingga pendataan dan pengawasan menjadi hal yang krusial.
“PKBM ini mendapatkan BOP. Jadi semua murid di PKBM kesetaraan mendapatkan BOP sehingga harus kita daftar dan kita pastikan tidak boleh ada yang Paket C-nya lulus lebih dulu sebelum Paket B,” kata dia.
Penegasan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kualitas, akuntabilitas, serta keberlanjutan pendidikan nonformal sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!