Lulusan SMA Bisa Kuliah Gratis Hingga Jadi PNS, IPDN 2026 Segera Dibuka
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik 1.110 Pamong Praja Muda (PPM) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII. (DOK. Kemendagri)
Salah satu sekolah kedinasan yang bisa dipilih untuk melanjutkan pendidikan pada tahun 2026 adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sekolah kedinasan menjadi pilihan menarik karena menawarkan pendidikan gratis jenjang Diploma IV serta peluang diangkat langsung menjadi CPNS setelah lulus dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lulusan IPDN memiliki kesempatan ditempatkan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun di pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Hal inilah yang membuat IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan dengan tingkat persaingan tinggi setiap tahun.
Tentang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan perguruan tinggi milik pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. IPDN bergerak di bidang kepamongprajaan dengan tujuan mencetak kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian.
IPDN menyelenggarakan pendidikan Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana, serta Program Profesi Kepamongprajaan. Kampus utama IPDN berada di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Selain itu, IPDN juga memiliki kampus di Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.
Jadwal dan Kuota Pendaftaran IPDN
Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN umumnya dilakukan serentak dengan sekolah kedinasan lainnya melalui portal SSCASN Dikdin yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025, BKN membuka pendaftaran mulai 29 Juni 2025. Pada tahun tersebut, IPDN menyediakan kuota sebanyak 1.061 formasi bagi lulusan SMA/MA. Untuk pendaftaran tahun 2026, jadwal dan jumlah kuota masih menunggu pengumuman resmi, namun diperkirakan tidak akan jauh berbeda.

Jurusan yang Tersedia di IPDN
IPDN membuka sejumlah program studi jenjang Diploma IV, antara lain:
- D4 Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
- D4 Administrasi Pemerintahan Daerah
- D4 Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
- D4 Praktik Perpolisian Tata Pamong
- D4 Studi Kebijakan Publik
- D4 Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- D4 Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
- D4 Keuangan Publik
- D4 Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
- D4 Politik Indonesia Terapan
Program studi tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan aparatur pemerintahan pusat dan daerah.
Syarat Umum Pendaftaran IPDN
Mengacu pada persyaratan IPDN tahun 2025, berikut syarat umum yang harus dipenuhi calon peserta:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun pendaftaran
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
- Memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau IELTS minimal 5,0
- Peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya tidak diwajibkan melampirkan skor TOEFL atau IELTS
Persyaratan Administrasi
Selain syarat umum, peserta juga wajib memenuhi persyaratan administrasi berikut:
- Lulusan SMA atau MA (bukan SMK dan bukan Paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 73,00, khusus peserta dari wilayah Papua dan sekitarnya minimal 65,00
- Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari kementerian terkait
- Surat keterangan lulus bagi lulusan tahun berjalan yang belum menerima ijazah
- Nilai Bahasa Inggris minimal 75,00 pada ijazah atau surat keterangan lulus, kecuali peserta dari wilayah Papua dan sekitarnya
- Memenuhi ketentuan domisili minimal 1 tahun sesuai aturan pendaftaran
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta formasi khusus Papua
- Pakta integritas sesuai tahun pendaftaran
- Alamat email yang aktif
- Pasfoto latar belakang merah ukuran 4×6 cm sesuai ketentuan
Persyaratan Lain-lain
Calon peserta IPDN juga harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana
- Tidak bertindik atau bertato bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
- Belum pernah menikah dan bagi peserta wanita belum pernah hamil atau melahirkan
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lain
- Bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Bersedia diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bersedia mematuhi seluruh peraturan dan tata kehidupan Praja IPDN
Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan, maka peserta dinyatakan gugur.
Informasi ini dapat menjadi gambaran bagi siswa SMA/MA yang tertarik mendaftar Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!