Kisah S.K. Trimurti – Dari Guru hingga Menteri, Perempuan Pejuang di Balik Gerakan Buruh dan Pers
Soerastri Karma Trimurti atau yang lebih dikenal sebagai S.K. Trimurti adalah salah satu figur perempuan penting pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia memiliki berbagai profesi sebagai...
Soerastri Karma Trimurti atau yang lebih dikenal sebagai S.K. Trimurti adalah salah satu figur perempuan penting pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia memiliki berbagai profesi sebagai penulis, jurnalis, dan pendidik. Perjalanan hidup serta perjuangannya pada masa penjajahan Belanda sangat mengilhami banyak orang, terutama bagi kaum perempuan.
Trimurti dikenal karena tulisannya yang tegas dan sikapnya yang kuat di lingkungan pers nasional.Berikut adalah rangkuman biografi dan perjalanan hidupnya sepanjang masa kemerdekaan Indonesia.
Biografi S.K. Trimurti
Trimurti lahir di Desa Sawahan, Boyolali, pada tanggal 11 Mei 1912. Ia berasal dari keluarga R.Ng. Salim Banjarsari Mangunsuromo dan Raden Ayu Saparinten Mangunbisomo yang merupakan bagian dari abdi dalem Keraton Kasunanan Surakarta. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di sekolah Ongko Loro atau Tweede Inlandsche School (TIS), kemudian melanjutkan ke Meisjes Normaal School (MNS) – sekolah khusus perempuan di Solo – selama empat tahun.
Setelah itu, Trimurti mulai berkarier sebagai pengajar di Sekolah Latihan. Selain aktif sebagai guru, ia juga menjadi anggota organisasi Rukun Wanita dan mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Budi Utomo di wilayah Banyumas. Tak lama kemudian, Trimurti memutuskan untuk pindah ke Bandung dan menjadi anggota Partai Nasional Indonesia (Partindo) cabang Bandung.
Organisasi ini sering menggelar pertemuan dan membuka diri untuk menerima anggota baru. Pada tahun 1933, bersama Sanusi Pane, Trimurti mendirikan Perguruan Rakyat di Pasirkaliki, Bandung. Di lembaga pendidikan tersebut, ia mengajarkan para siswa tentang pentingnya mencintai tanah air, memiliki rasa harga diri, serta keteguhan hati untuk menolak penjajahan. Perguruan ini kemudian mendapat kecaman dari pemerintah kolonial Belanda yang menganggapnya dapat membahayakan para pelajar. Akibatnya, Trimurti dikenai larangan untuk mengajar atau yang dikenal dengan istilah onderwijs verbond.
Perjalanan dalam Dunia Pers
Kiprah Trimurti di dunia pers dimulai ketika Presiden Soekarno mengajaknya untuk menulis artikel di Harian Fikiran Rakjat. Meskipun awalnya ia menolak, akhirnya Trimurti membuat tulisan pertamanya di surat kabar tersebut. Tulisan tersebut berisi pandangan mengenai semangat kemerdekaan dengan latar belakang situasi penjajahan Belanda. Pada tahun 1934, setelah Presiden Soekarno dibuang ke Ende, Flores, beberapa media massa mengalami kesulitan dalam menetapkan arah.
Trimurti kemudian terus mengembangkan kemampuannya di bidang pers dan mulai menulis untuk surat kabar Berdjoeang yang berbasis di Surabaya. Ia terus menghasilkan tulisan melalui berbagai majalah dan surat kabar, antara lain Bedug hingga Suara Marheni – media massa khusus untuk perempuan yang didirikan pada tahun 1938. Kemudian, bersama suaminya Sayuti Melik, Trimurti mendirikan media massa bernama Pesat.
Pada tahun 1939, media tersebut dibredel oleh pihak berwenang, dan Trimurti harus menjalani masa tahanan di Penjara Blitar hingga tahun 1943 karena aktivitasnya dianggap dapat memberi tekanan pada pemerintah pendudukan Jepang. Pada tahun 1960, ia kembali aktif dalam dunia tulis-menulis dan terus menyuarakan hak-hak perempuan melalui berbagai surat kabar seperti Harian Rakjat dan Api Kartini.
Pada masa itu, Trimurti menggunakan nama pena “Mak Ompreng” – di mana kata “ompreng” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti wadah kecil berbentuk besek untuk menyimpan nasi dan lauk-pauk. Hingga tahun 1972, ia berhasil menerbitkan majalah kebatinan dengan judul Mawas Diri.
Kiprah di Organisasi dan Politik
Menurut catatan dari Jurnal Sejarah dan Budaya, Trimurti memulai aktivitasnya di bidang organisasi dan politik ketika bergabung dengan Partindo pada tahun 1933 dan belajar langsung dari Soekarno. Selama menjadi anggota Partindo, ia aktif menyuarakan pendapat dan menyentil kebijakan pemerintah hingga akhirnya ditangkap dan diinterogasi di penjara.
Pada tahun 1935, ia pergi ke Yogyakarta dan bersama Sri Panggihan mendirikan Pengurus Besar Persatuan Marhaeni Indonesia (PMI). Organisasi ini bertujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan negara serta memberikan pendidikan politik bagi kaum perempuan di Indonesia. Trimurti juga menjadi anggota partai politik Gerindo.
Melalui berbagai diskusi politik, ia bertemu dengan Sayuti Melik yang kemudian menjadi suaminya. Pada masa persiapan kemerdekaan, Trimurti menjadi saksi langsung pelaksanaan rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Ia juga berperan dalam menyebarkan berita mengenai kemerdekaan ke berbagai daerah dan menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang membantu pekerjaan presiden sebelum pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR-MPR). Setelah Indonesia merdeka, Trimurti tetap aktif dalam Partai Buruh Indonesia serta menjadi ketua Barisan Buruh Wanita (BBW). Organisasi ini fokus memberikan pelatihan politik kepada kaum perempuan.
Kisah Ketahanan dan Perjuangan
Sepanjang masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, Trimurti dikenal karena ketahanan dan keberaniannya dalam menyampaikan pendapat. Pada masa kolonial Belanda, berlaku peraturan vergader-verbod yang melarang penyelenggaraan rapat umum. Namun, Trimurti mengabaikan aturan tersebut dan mengadakan pertemuan umum bagi kaum perempuan.
Karena aktivitas ini, ia kemudian ditangkap dan menjadi sasaran pengejaran oleh polisi kolonial Belanda. S.K. Trimurti juga termasuk dalam daftar tokoh muda yang mendesak agar proklamasi kemerdekaan Indonesia disampaikan secara mandiri. Ia tampak dalam foto dokumentasi detik-detik proklamasi yang diabadikan oleh Alex Mendur dan Frans Mendur di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Setelah kemerdekaan tercapai, ia diangkat sebagai Menteri Perburuhan pada kabinet Amir Sjarifoeddin. Selama menjabat sebagai menteri, ia berhasil merumuskan sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan kaum pekerja, antara lain Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan Kerja.
Semangat perjuangan Trimurti dalam menyuarakan kemerdekaan Indonesia – baik melalui tulisannya maupun kiprahnya di dunia politik – menjadi sumber inspirasi dan bagian dari warisan budaya bangsa, khususnya dalam perkembangan dunia pers Indonesia.
Penulis: Nabila Rahma Hidayat
restudofp@gmail.com